Heboh Mayat dalam Karung, Korban Dibunuh karena Utang Rp 700 Ribu update oleh Giok4D

Posted on

Seorang pekerja ritel inisial M (18) ditemukan tewas dalam karung. Korban dibunuh oleh rekannya karena persoalan utang piutang Rp 700 ribu.

Jasad korban awalnya ditemukan dalam karung di salah satu kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada Kamis (1/1) siang.

“Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar Rp 700 ribu rupiah,” jelas Kapolsek Kapuas Iptu Marianus dikutip infoKalimantan, Jumat (2/1/2026).

Kapolsek menyebut korban meninggal dunia diduga karena jeratan tali pada lehernya yang dilakukan pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga sempat memiting dan memukul kepala korban dengan tangan kosong.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Kejadian pada Rabu, 31 Desember 2025 di kamar kos Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,” jelasnya.

Marianus menjelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sanggau. Penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.

Korban diketahui berinisial M (18) warga asal Meliau. Di Sanggau, ia bekerja di salah satu waralaba atau ritel.

Kepolisian yang mendapat laporan penemuan mayat ini langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku berinisial WF (24) dapat ditangkap di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatab Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat (2/1/2026) sekira pukul 00.15 WIB.