Sebuah video bernarasikan murid SMA Negeri 1 Kota Gunungsitoli tidak bisa mengikuti ujian gegara tunggak SPP viral di media sosial. Kadis Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga pun mengungkap fakta soal hal itu.
Dalam video yang dilihat, Jumat (10/10/2025), terlihat seorang murid perempuan sedang bekerja di sebuah warung. Ia disebut bekerja untuk membantu orang tuanya melunasi tunggakan SPP.
“Iya nggak boleh ujian kata wali kelas kalau belum bayar SPP,” kata murid berinisial KG tersebut dalam video.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengatakan jika informasi itu betul, tindakan pihak sekolah tidak bisa dibenarkan. Bobby menegaskan jika sekolah gratis bakal dimulai tahun ajaran 2026/2027 di Kepulauan Nias.
“Nggak boleh seperti itu, nanti kita cek sekolahnya, yang pasti tidak ada masalah bayar membayar anak-anak kita tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar apalagi ujian, makanya mulai tahun depan kita terapkan kegiatan belajar mengajar di Nias gratis,” kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Jumat (10/10/2025).
Kadis Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga meluruskan soal informasi yang beredar. Menurut laporan Kacabdis Pendidikan wilayah Kepulauan Nias, KG, tetap mengikuti ujian mid semester.
“Perlu kita luruskan dulu informasinya, anak kita tersebut tetap mengikuti ujian, tadi saya sudah cek dan berkoordinasi langsung dengan Kacabdis, informasi dari Kacabdis ananda kita tersebut tetap mengikuti ujian, jadi tidak seperti narasi yang beredar, jadi dari hari pertama ujian sampai hari ini masih mengikuti ujian mid semester,” kata Alexander Sinulingga.
SPP di SMA Negeri 1 Kota Gunungsitoli sendiri mencapai Rp 40 ribu per bulan. Tunggakan SPP murid itu sendiri sudah dilunasi oleh pihak Kacabdis.
“Memang benar ananda kita tersebut sesuai dengan penuturan Kacabdis ini tidak membayar SPP lah, tapi itu sudah diselesaikan oleh Pak Kacabdis,” ujarnya.
Alexander menjelaskan jika KG memang tidak masuk sekolah selama 16 hari sebelum ujian. KG disebut sakit dan bekerja hingga malam hari.
“Sebelum hari ujian memang yang diberikan Kacabdis ini ada 16 hari tidak masuk sekolah karena sakit dan informasi yang kita dapat ananda kita ini bekerja juga sampai malam,” jelasnya.
Pihak SMA Negeri 1 Kota Gunungsitoli disebut memiliki kesalahan dalam pengelolaan SPP. Alexander menuturkan jika SPP tidak boleh diwajibkan dan harus memberlakukan subsidi silang.
“Kami tidak memungkiri ada kesalahan sekolah juga, SPP itu kan sifatnya sumbangan, sumbangan ini kan tidak boleh dipaksakan, makanya ada siswa yang dikenakan SPP ada yang tidak dikenakan, jadi ada semacam subsidi silang,” ungkapnya.
Alexander menyebutkan jika pihaknya menemukan unsur pelanggaran yang dilakukan Kepala SMA Negeri 1 Kota Gunungsitoli dalam pengelolaan SPP. Uang SPP itu disebut digunakan Kepsek untuk membayar tunjangan Wakepsek.
“Itu kan gunanya untuk pendidikan namanya juga sumbangan pendidikan, tapi dari bukti yang didapat Kacabdis, peruntukannya ini ada untuk oknum ASN, misalnya tunjangan wakil kepala sekolah, nah ini dia pelanggarannya,” sebutnya.
Sehingga pihaknya menonaktifkan Kepala SMA Negeri 1 Kota Gunungsitoli untuk diperiksa terkait temuan itu. Jika terbukti, maka bakal dicopot permanen.
“Ini lah yang akan kami lakukan pemeriksaan, tapi sambil dia diperiksa dia dinonaktifkan dulu untuk dilakukan pemeriksaan, kalau terbukti baru dia kita copot permanen,” tutupnya.