Heboh Pasien Pemegang KIS Meninggal Usai Ditolak Masuk RSUD Padang

Posted on

Seorang warga bernama Desi Erianti disebuti ditolak masuk ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasyidin Padang. Wanita itu akhirnya meninggal dunia.

Menurut pihak keluarga, perempuan yang datang dengan bekal Kartu Indonesia Sehat (KIS) itu, ditolak masuk rumah sakit karena dianggap tidak termasuk kategori emergency. Desi sempat dibawa ke rumah sakit swasta, namun nyawanya tidak tertolong.

Kasus kematian Desi terjadi pada Sabtu (31/5/2025). Pihak keluarga menuturkan, Desi mengalami sesak nafas pada Sabtu dinihari.

Berbekal kartu KIS, ia kemudian dibawa ke RSUD Rasyidin yang tidak jauh dari rumahnya dan memang menjadi rujukan kalau hendak mendapat layanan medis.

Namun, bukan pelayanan yang didapat. Desi malah ditolak masuk IGD, karena dianggap tidak termasuk dalam kategori emergency.

“Terkait dengan almarhum kakak saya ini kan sakit. Sesak nafas dan sulit berjalan. Malam tadi (Sabtu) dia mencoba berobat ke RSUD, namun mendapat penolakan dengan alasan tidak mencukupi kadar emergency,” cerita Yudi, adik korban kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Karena ditolak masuk IGD, keluarga kemudian membawa korban pulang kembali ke rumah dan berharap yang bersangkutan bisa normal, sambil meminta surat rujukan terlebih dahulu dari Faskes 1.

“Kata rumah sakit, karena tidak emergency harus dapat (surat) rujukan dari faskes 1 dulu. Malam itu, karena suamianya adalah tukang ojek, terpaksa dibawa pulang dengan ojek,” katanya.

“Pagi-pagi, Almarhu masih sesak nafas. Suaminya sedang mencari rujukan. Karena sakitnya tidak berhenti, maka kami bawa ke Siti Rahma (rumah sakit swasta milik keluarga Wali Kota Padang, Fadly Amran -red),” lanjutnya.

Belum sempat dirawat, Desi keburu meninggal dunia. Pihak keluarga sangat menyesalkan terjadinya peristiwa itu. Meski tidak menuntut, namun keluarga meminta agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Kami tidak akan menuntut. Kalau memang ada maladministrasi dan semacamnya, kami minta rumah sakit minta maaf,” jelas Yudi.

Wali Kota Akan Telusuri

Wali Kota Padang, Fadly Amran mengaku akan mendalami kasus tersebut. Saat mengunjungi rumah duka, ia menyebut sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan.

“Tentu kita hadir disini untuk menyampaikan rasa belasungkawa. Tentunya kita prihatin kalau ada catatan-catatan khususnya soal birokrasi dalam kasus ini. Tentu ada baiknya kita mempelajari dulu. Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melihat betul apa yang terjadi tadi malam, sehingga ini nantinya akan kita laporkan kembali kepada pihak keluarga,” kata Fadly kepada wartawan.

Eks.Wali Kota Padang Panjang itu menyatakan akan ada sanksi tegas jika kesalahan ada pada pihak rumah sakit yang menolak.

“Kalau memang ada kesalahan dari pihak rumah sakit, tentu akan ada apa namanya, sanksi yang tegas. Namun kita tidak akan berprasangka buruk dulu,” katanya lagi.