Hendak Tagih Utang, Debt Collector di Makassar Diancam Pakai Parang

Posted on

Seorang pria berinisial AW (41) diamankan pihak kepolisian setelah melakukan pengancaman terhadap seorang penagih utang atau debt collector berinisial AKL menggunakan parang. Insiden ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku diketahui kesal karena merasa terganggu karena korban menagih cicilan motornya yang sudah menunggak selama tiga bulan.

“Pelaku kita amankan berdasarkan laporan korban yang merasa terancam karena diancam pakai parang saat menagih utang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syawal dilansir infoSulsel, Selasa (5/8/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (1/8), ketika korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih pembayaran angsuran motor. Motor tersebut sebelumnya dijadikan jaminan melalui BPKB di sebuah perusahaan pembiayaan.

“Korban ke rumah pelaku untuk menagih pembayaran angsuran yang dijaminkan berupa BPKB motor yang sudah menunggak selama 3 bulan lamanya,” tuturnya.

Kehadiran korban di rumah pelaku membuat AW tersinggung dan merasa dipermalukan, apalagi karena anaknya mendengar percakapan tersebut. Hal itu memicu kemarahannya, hingga ia mengambil parang dan mengarahkannya ke korban.

“Saat ditagih anak pelaku mendengar, sehingga pelaku merasa malu serta langsung mengambil sebilah parang lalu menghunuskan ke arah korban. Korban yang ketakutan lalu keluar rumah untuk menyelamatkan diri,” ungkapnya.

Merasa terancam, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pelaku pun akhirnya ditangkap di rumahnya pada Selasa (5/8), dan barang bukti berupa parang turut disita.

“Pelaku mengakui perbuatannya karena kesal dan malu sering ditagih utang yang belum dilunasi,” pungkas Syuryadi.