Polisi mengamankan tiga terduga pelaku tawuran di Belawan, Kota Medan, yang menyebabkan seorang bocah perempuan, AS (4) menjadi korban peluru nyasar dari senapan angin. Ibu korban Romanda Siregar (33) berharap pelaku dihukum berat.
“Pelaku, kalau bisa, dihukum berat,” kata Romanda saat dihubungi infoSumut via telepon, Kamis (8/1/2025).
Menurut Romanda, hukuman berat terhadap pelaku dibutuhkan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Ia tidak ingin ada korban lain setelah kejadian ini.
“Supaya dia jera, supaya tidak membuat tawuran seperti ini lagi,” ujarnya.
Menurutnya, tawuran antawarga di Belawan sudah sering terjadi dan meresahkan. Bahkan akibat tawuran yang terjadi sampai ada menimbulkan korban jiwa.
Oleh karena itu, Romanda juga berharap aparat penegak hukum serius menangani peristiwa tawuran yang kerap terjadi di Belawan.
“Saya minta setelah peristiwa ini tidak ada lagi kejadian seperti ini, karena sudah banyak memakan korban. Seperti saya ini, jarang keluar, tetapi sekali keluar justru menjadi korban karena nasib nahas. Saya berharap semua ini bisa berakhir,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga terduga pelaku tawuran yang diduga menembakkan senapan angin hingga mengenai mata balita tak bersalah saat tawuran di Kecamatan Medan Belawan, Medan. Satu dari tiga pelaku yang ditangkap merupakan otak aksi tawuran tersebut
“Tiga orang pelaku berinisial RG (Rapli Gunawan), MI (Muhammad Iqbal), dan AA (Aditya Armada). Ketiganya diamankan di Jalan Pulau Irian, Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, pada Rabu, 6 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, dikonfirmasi infocom Rabu (7/1/2026) malam.
Berdasarkan hasil interogasi, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Namun, RG diduga menjadi otak pelaku tawuran tersebut.
“Rapli Gunawan mengakui telah terlibat dalam aksi tawuran dan membawa senapan angin berwarna biru, ia juga berperan mengumpulkan para pelaku tawuran,”ungkapnya.
Sementara AA mengaku ikut tawuran karena motif dendam. Sedangkan MI berperan sebagai penyedia senjata tajam dan ikut tawuran setelah diajak Rapli.
“Tawuran tersebut dilakukan bersama sejumlah rekan mereka, di antaranya Rapli (membawa senapan angin), Farit (membawa senapan angin), Akbar dan Luis (membawa celurit), Wahyu (membawa corbek), Jaki (membawa kelawang), Baron (membawa parang dan tameng), Adit (membawa samurai), Eston (membawa celurit), serta Pajar yang berperan melempar batu,” jelasnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian juga terus mendalami keterlibatan pelaku lain serta melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.
Ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Rapli Gunawan mengakui telah terlibat dalam aksi tawuran dan membawa senapan angin berwarna biru, ia juga berperan mengumpulkan para pelaku tawuran,”ungkapnya.
Sementara AA mengaku ikut tawuran karena motif dendam. Sedangkan MI berperan sebagai penyedia senjata tajam dan ikut tawuran setelah diajak Rapli.
“Tawuran tersebut dilakukan bersama sejumlah rekan mereka, di antaranya Rapli (membawa senapan angin), Farit (membawa senapan angin), Akbar dan Luis (membawa celurit), Wahyu (membawa corbek), Jaki (membawa kelawang), Baron (membawa parang dan tameng), Adit (membawa samurai), Eston (membawa celurit), serta Pajar yang berperan melempar batu,” jelasnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian juga terus mendalami keterlibatan pelaku lain serta melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.
Ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.







