Wanita berinisial F (42) ditusuk hingga tewas oleh anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 6 SD, AI (12) dengan menggunakan pisau. Korban F mengalami sebanyak 26 luka tusuk.
“Dari hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara, terdapat 26 luku tusuk pada korban,” kata dr Altika dari RS Bhayangkara Medan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025).
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan AI kini berstatus sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABK). Tentunya, AI merasakan penyesalan usai menghabisi nyawa ibunya.
“Penyesalan tentu (ada). Bagaimana rasa seorang anak kepada ibunya,” kata Calvijn.
Calvijn menjelaskan bahwa selama ini, korban sering memarahi keluarganya dan mengancam dengan menggunakan pisau. Hal itulah salah satunya yang menjadi pemicu AI melakukan pembunuhan tersebut.
“Perlakuan korban terhadap bapak, kakak, dan adik (AI) mengancam menggunakan pisau,” kata Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers.
Selain itu, korban juga sering memarahi kakak AI serta memukulnya menggunakan sapu dan tali pinggang. Bahkan, AI juga sering dimarahi dan dicubit oleh korban. Selama ini, AI bahkan sudah berpikir untuk melukai korban.
“Adik (AI) terlintas berpikir melukai korban, tetapi tidak ada kesempatan,” jelasnya.
Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi pada Rabu (10/12) di rumah korban dan terduga pelaku di Kota Medan. Menurut pengakuan kepala lingkungan (kepling) setempat, Tono, saat kejadian ada empat orang di dalam rumah tersebut.
Rinciannya adalah korban, suaminya dan dua anak mereka. Suami korban tidur di kamar lantai 2, sedangkan korban dan dua anaknya di kamar lantai 1. Tono bahkan sempat melihat korban bersimbah darah.
Setelah kejadian, AI diamankan ke Polrestabes Medan. Polisi pun memeriksa AI dengan pendampingan karena usianya yang masih di bawah umur.
