Identitas 9 Korban Tewas Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi

Posted on

Sembilan orang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kereta api di perlintasan tanpa palang di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) pada 21 Januari 2026. Berikut identitas para korban.

Pengemudi mobil bernama Abdul Kadir Al Jaelani (42), warga Pasar IV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Sedangkan delapan penumpang lainnya yang turut meninggal dalam peristiwa itu yakni Rizal (59), warga Jalan Mutiara, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Lalu Daratul Laila (50), warga Jalan Satria Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang; Risnawati (57), warga Jalan Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang; Muhammad Hafiz (6), warga Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang; Muhammad Rafkha Attaqih (2), warga Jalan Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Kemudian Asrah (80), warga Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang; Sri Devi (41), warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan; dan Zaitun (50) warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Sebelumnya diberitakan, korban meninggal dalam kecelakaan kereta api dengan minibus di perlintasan tanpa palang di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), bertambah. Kini korban meninggal menjadi sembilan orang.

“Iya, terbaru satu orang lagi meninggal dunia, jadi sembilan orang,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan kepada infoSumut, Kamis (22/1/2026).

Ia mengatakan tambahan korban meninggal dalam insiden itu yakni pengemudi mobil yang sempat dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi karena kondisinya kritis. Namun, setelah menjalani perawatan, pengemudi tersebut akhirnya meninggal dunia.

“Yang meninggal dunia pengemudinya (driver), meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara,” ucapnya.