Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat sebanyak 5.659 penundaan keberangkatan sepanjang Januari hingga Desember 2025. Penundaan tersebut dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
“Upaya ini merupakan komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari potensi TPPO dan praktik pengiriman pekerja migran non-prosedural. Pencegahan sejak awal jauh lebih penting agar tidak terjadi eksploitasi di kemudian hari,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, Selasa (6/1/2026).
Penundaan dilakukan di sejumlah pelabuhan dan bandara, antara lain Pelabuhan Citra Tri Tunas, Batam Center, Sekupang, Nongsa, Bengkong, serta Bandara Internasional Hang Nadim.
Hajar menyebut, selain penundaan keberangkatan, Imigrasi Batam juga melakukan penundaan penerbitan paspor terhadap permohonan yang diduga akan digunakan untuk bekerja secara non-prosedural. Sepanjang 2025, tercatat 178 permohonan paspor ditunda.
“Imigrasi Batam juga telah melakukan penundaan penerbitan paspor bagi permohonan dengan dugaan bekerja secara non-prosedural. Permohonan tersebut diajukan baik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam maupun Unit Layanan Paspor Batam Harbourbay sebanyak 178 permohonan,” ujarnya.
Di sisi pelayanan publik, Imigrasi Batam mencatat sepanjang 2025 sebanyak 77.790 paspor elektronik diterbitkan. Untuk pelayanan keimigrasian warga negara asing, Imigrasi Batam menerbitkan 3.600 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 114 Izin Tinggal Tetap (ITAP), serta 2.531 Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Dari aspek pengelolaan keuangan, Imigrasi Batam telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 40.492.930.634 atau 99,61 persen dari pagu anggaran. Sementara kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 136.619.787.680.
“PNBP ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp115.750.805.000 atau setara 118,03 persen,” ujarnya.
Hajar mengatakan Imigrasi Batam juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, di antaranya terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Golden Visa, layanan data keimigrasian, inovasi Immicare Reach Out, layanan paspor haji dan umrah, serta edukasi di desa binaan mengenai TPPO dan penyelundupan manusia.
“Imigrasi Batam juga meluncurkan sejumlah inovasi, seperti layanan Immicare Reach-Out ke kawasan industri, layanan paspor bagi pasien darurat medis, program IM-pression melalui pembatas paspor tematik, serta implementasi layanan paspor paperless,” ujarnya.
Hajar Aswad menambahkan, capaian sepanjang 2025 menjadi modal penting memasuki tahun 2026.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan adaptif. Memasuki 2026, kami berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin responsif serta mendukung iklim investasi dan mobilitas masyarakat Kota Batam,” ujarnya.
“Seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif jajaran Imigrasi Batam, dukungan masyarakat, serta sinergi dengan berbagai instansi terkait,” ujarnya.







