Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menjalin kerja sama dengan Department of Health New Brunswick, Kanada. Kerja sama ini menjadi yang pertama dalam sejarah untuk pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan Kanada untuk tenaga medis.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara virtual oleh Dirjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Dwi Setiawan di Ruang VIP Bandara Minangkabau, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (3/6/2025). Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding menyaksikan prosesi penandatanganan MoU tersebut.
“Ketika saya berada di Padang, telah terjadi momentum bersejarah, yaitu penandatanganan MoU penempatan tenaga kerja kesehatan dengan Provinsi New Brunswick yang berada di Kanada. Tentu ini satu hal yang patut kami apresiasi atas kerja tim kami selama 3 tahun proses ini berjalan,” kata Menteri Karding.
Menteri Karding mengungkapkan Pemerintah New Brunswick, Kanada membutuhkan 150 orang tenaga kesehatan Indonesia.
“150 itu tenaga kesehatan. Jadi ada yang ditempatkan di rumah sakit, ada yang untuk perawat, merawat lansia, ada untuk tenaga-tenaga kesehatan lain yang dibutuhkan selain dua sektor tadi. Ini G to G, artinya direkrut oleh negara,” kata Menteri Karding.
Eks Ketua Komisi VIII DPR-RI itu membeberkan, KemenP2MI akan mengirim tenaga kesehatan ke Kanada dengan syarat-syarat tertentu.
“Jadi nanti akan ada kualifikasi-kualifikasi tertentu dengan pengetahuan Bahasa Inggris, misalnya ILS-nya 5 dan keterampilan yang sudah cukup baik, itu akan baru kita kirim ke sana,” kata Menteri Karding.
Menurutnya, kerjasama penempatan tenaga medis di Kanada akan menjadi awal terbukanya sektor kerja baru.
“Prinsipnya kerjasama ini adalah awal saja, seterusnya kita akan mendorong tidak hanya menambah kuota jumlah yang akan dikirim masyarakat kita ke luar negeri, tetapi kita akan meminta untuk memulai sektor-sektor baru,” kata Karding lagi.