Ini 65 Obat Ilegal Ditemukan BPOM RI, Bisa Picu Stroke-Serangan Jantung

Posted on

BPOM bersama kepolisian membongkar sebuah gudang sediaan farmasi ilegal berskala besar di Komplek Villa Arteri, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Petugas menyita barang bukti senilai total Rp 2,74 miliar dari gudang itu.

Melansir infoHealth, operasi gabungan itu dilakukan pada 30 Oktober 2025 ini. Gudang dilaporkan telah beroperasi selama 4 tahun.

Ada 65 item (9.077 kemasan) sediaan farmasi ilegal yang diamankan petugas. Obat-obat yang ditemukan mayoritas obat kuat pria dengan klaim penambah stamina. Obat-obat ini diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) sildenafil dan turunannya.

Obat-obat yang ditemukan itu terdiri dari 15 item obat tanpa izin edar (TIE) senilai Rp 1,4 miliar. 29 item obat bahan alam (OBA) TIE yang diduga mengandung BKO senilai R 770 juta, serta 21 item suplemen kesehatan TIE senilai Rp 551 juta.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkap bahayanya penggunaan produk ilegal, khususnya yang mengandung BKO. Efek yang membahayakan mungkin terjadi dari penggunaan sildenafil atau turunannya secara tidak tepat, terlebih jika digunakan dalam dosis tinggi atau jangka panjang.

Adapun efek sampingnya, seperti kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pembengkakan pada wajah, stroke, serangan jantung, bahkan kematian.

Berikut 65 daftar obat ilegal yang bisa picu stroke hingga serangan jantung.