Ini Alasan Ustad Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

Posted on

Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Pengembalian yang dilakukan itu karena Khalid Basalamah diketahui berkaitan dengan penjualan kuota haji tambahan di PT Muhibbah.

“Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025), melansir infoNews.

Uang yang dikembalikan itu bersumber dari penjualan kuota haji. Penjualan kuota ini yang saat ini sedang didalami oleh KPK.

“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya,” tutur Budi.

Khalid Basalamah yang awalnya menyampaikan soal pengembalian uang ini. Khalid, melalui salah satu podcast, menyebut sudah mengembalikan uang ke KPK.

“Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, ‘Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara, Ustaz.’ Oke. Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid dalam tayangan video podcast YouTube di channel Kasisolusi, dilansir infohikmah, Senin (15/9).

Khalid menyampaikan, total dana yang dipungut dari jamaah mencapai USD 4.500 × 118 jamaah ditambah USD 37.000. Uang yang didapatkan ini akhirnya dikembalikan kepada KPK sebagai bagian dari penyelidikan.

Awalnya, kata Khalid, jemaahnya berangkat dengan menggunakan jalur furoda. Seluruh biaya perjalanan, mulai dari visa, hotel, hingga transportasi, sudah dibayarkan.

Namun ada tawaran dari pihak PT Muhibbah di Pekanbaru yang mengaku memiliki akses ke kuota tambahan 2.000. PT Muhibbah melalui Ibnu Masud menjanjikan jamaah bisa mendapatkan maktab eksklusif yang lebih dekat dengan Jamarat, dengan syarat membayar USD 4.500 atau sekitar Rp 73,8 juta per visa di luar biaya maktab.

“Oke. Ini resmi nggak? Kami tanya, resmi. Nah, bahasa dia begitu. Oke. Kalau resmi sekarang kalau kita head to head sama furoda, visa kami, visa furoda juga resmi dan akan berangkat. Berarti sebenarnya ini balance, belum ada nilai plus yang bisa membuat ‘ah saya pindah aja deh’ gitu kan. Kemudian tiba-tiba saja dia membahasakan juga kalau kuota itu bisa mendapatkan maktab VIP,” jelas Khalid.

Khalid pun mengaku tertarik dengan tawaran itu. Apalagi visa yang ditawarkan pun dijamin resmi.

“Ditawarkanlah di selembaran kertas itu maktab VIP zona A, zona B. Nah, maktab ini memang yang menarik buat kami karena maktab Furoda itu jauh sehingga ini bisa menjadi nilai plus selama visa itu resmi, kemudian tidak melanggar peraturan ya, kami pahami itu berarti legal terus kemudian dapat maktab VIP ini maktab VIP menarik nih karena dekat sekali sama jamarat maktab VIP itu biasanya di sana dikenal dengan zona biru waktu itu,” jelas Khalid.

Namun fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan. Awalnya maktab yang dijanjikan 111, tetapi kemudian dipindah ke maktab 115. Tenda yang seharusnya ditempati jamaah juga ternyata sudah dipakai pihak lain, sehingga rombongan harus berpindah lagi.

Usai diteliti, ternyata visa kuota tersebut seharusnya tidak berbayar, namun jamaah tetap dipungut biaya USD 4.500 per orang. Bahkan ada 37 jemaah yang diminta tambahan USD 1.000 agar visa mereka segera diproses.

Kata Khalid soal Kembalikan Uang ke KPK

Khalid pun mengaku tertarik dengan tawaran itu. Apalagi visa yang ditawarkan pun dijamin resmi.

“Ditawarkanlah di selembaran kertas itu maktab VIP zona A, zona B. Nah, maktab ini memang yang menarik buat kami karena maktab Furoda itu jauh sehingga ini bisa menjadi nilai plus selama visa itu resmi, kemudian tidak melanggar peraturan ya, kami pahami itu berarti legal terus kemudian dapat maktab VIP ini maktab VIP menarik nih karena dekat sekali sama jamarat maktab VIP itu biasanya di sana dikenal dengan zona biru waktu itu,” jelas Khalid.

Namun fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan. Awalnya maktab yang dijanjikan 111, tetapi kemudian dipindah ke maktab 115. Tenda yang seharusnya ditempati jamaah juga ternyata sudah dipakai pihak lain, sehingga rombongan harus berpindah lagi.

Usai diteliti, ternyata visa kuota tersebut seharusnya tidak berbayar, namun jamaah tetap dipungut biaya USD 4.500 per orang. Bahkan ada 37 jemaah yang diminta tambahan USD 1.000 agar visa mereka segera diproses.