Modus pelaku pencurian yang menyeret bocah Sekolah Dasar (SD) hingga sekitar 100 meter di Medan, Sumatera Utara (Sumut), terungkap. Pelaku berpura-pura meminjam pulpen sebelum mengambil barang milik korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, pelaku diketahui beraksi seorang diri. Sebelum melakukan pencurian, ia rutin berkeliling setiap hari untuk mencari calon korban.
“Pelaku ini setiap hari berkeliling mencari calon korban untuk melancarkan aksi pencuriannya,” katanya, Minggu (25/1/2026)
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku melihat korban sedang bermain handphone di dalam rumah melalui jeruji besi pintu.
Pelaku kemudian berhenti dan berpura-pura meminjam pulpen kepada korban yang masih duduk di bangku SD.
“Saat melintas di TKP, tersangka melihat korban bermain handphone di dalam rumah. Pelaku lalu berhenti dan berpura-pura meminjam pulpen,” jelasnya.
Saat korban lengah, pelaku mengambil handphone dan uang yang berada di atas meja rumah korban secara paksa.
“Korban dengan polos memberikan pulpen. Pelaku kemudian mengambil handphone korban yang terletak di atas meja,” ujarnya.
Korban sempat melarang dan berteriak sambil melakukan perlawanan. Namun, pelaku tetap membawa kabur handphone tersebut.
Tak terima, korban mengejar pelaku hingga terseret di atas sepeda motor sejauh sekitar 100 meter. Pelaku akhirnya berhenti dan mengembalikan handphone korban, tetapi membawa kabur uang korban.
“Korban terseret sejauh kurang lebih 100 meter. Pelaku kemudian berhenti, menyerahkan handphone, lalu melarikan diri,” ucapnya.
Selain itu, saat diintrogasi oleh petugas, pelaku mengaku hasil barang curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari hari.
“Hasilnya itu untuk kebutuhan sehari hari, termasuk bayar uang sepeda motor (uang cicilan),” ucapnya.
