Ini Motif Pelaku Keroyok Pria di Batam hingga Tewas

Posted on

Polisi telah menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan pria bernama Rizki Fadli (32) hingga tewas di kawasan Lapangan Kampung Nelayan (Palm Beach), Tanjung Uma, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dari hasil pemeriksaan, motif penganiayaan itu ternyata dipicu masalah utang.

“Untuk motif dari peristiwa ini, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan tersangka, kami peroleh fakta bahwa para tersangka sakit hati dan kesal perihal hutang-piutang. Korban memiliki utang kepada salah satu pelaku berinisial SN,” kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, Senin (6/10/2025).

Noval mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui korban meminjam uang sebesar Rp3 juta kepada SN. Korban dan para pelaku juga diketahui memiliki hubungan pertemanan.

“Kami masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan fakta yang ditemukan tim penyidik, tersangka SN meminjamkan uang kepada korban senilai Rp3 juta. Para tersangka dan korban saling mengenal,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap Rizki Fadli hingga tewas di kawasan Lapangan Kampung Nelayan berhasil ditangkap polisi. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam peristiwa ini. Mereka masing-masing berinisial SN (36), RJ (31), dan AG (26), sedangkan satu orang lainnya berstatus DPO berinisial NS (28),” kata Noval.

Noval menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan pengeroyokan terhadap korban terjadi pada Jumat (26/9). Korban dianiaya oleh para pelaku di tiga lokasi berbeda.

“Kami tim penyelidik menemukan tiga lokus tempus dan tempat kejadian perkara. Adapun TKP pertama terjadi di rumah kos tersangka RJ, TKP kedua di Lapangan Kampung Pisang, dan TKP ketiga di Lapangan Kampung Nelayan, tempat korban ditemukan,” ujarnya.

Ketiga pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka di Kecamatan Sagulung, Batam. Sementara satu pelaku lainnya, yakni NS, masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku SN, RJ, dan AG ditangkap di Perumahan Geria Sagulung Permai, Kecamatan Sagulung. Untuk pelaku NS masih dalam pengejaran dan telah diterbitkan surat DPO,” ujarnya.

Lebih lanjut, Noval memaparkan peran masing-masing tersangka. Tersangka SN berperan memukul wajah korban serta membawa korban dari TKP kedua ke TKP ketiga menggunakan mobil Honda Brio.

Untuk tersangka RJ, berperan mengancam korban menggunakan parang agar korban mau dibawa ke TKP kedua. “Menggunakan parang untuk mengancam korban, dengan tujuan memindahkan korban dari TKP pertama ke TKP kedua. Dia juga ikut menampar wajah korban,” ujarnya.

Sementara tersangka AG berperan melakukan pemukulan pada pipi kiri dan kanan wajah korban. Adapun tersangka NS (DPO) melakukan pemukulan brutal terhadap korban menggunakan stick baseball hingga patah.

“Tersangka NS melakukan pemukulan secara brutal ke badan korban menggunakan stick baseball hingga patah,” ujarnya.

Noval menambahkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari rekaman CCTV yang ditemukan polisi. Selain itu, polisi telah memeriksa 11 saksi, terdiri atas tiga perempuan dan delapan laki-laki.

“Kami menyita satu file rekaman CCTV yang mengarah kepada siapa pelakunya, pada saat para pelaku akan membawa korban ke salah satu TKP,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *