Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap tiga pelaku pembunuhan seorang pria bernama Abdul Rahman Pohan (27) yang ditemukan sudah menjadi kerangka di daerah tersebut. Hasil penyelidikan, motif pembunuhan itu diduga karena para pelaku curiga bahwa korban hendak mencuri.
“(Para pelaku) agak takut karena (korban) tak dikenali, mungkin mau mencuri, begitulah pemikiran mereka (para pelaku),” kata Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung saat dikonfirmasi infoSumut, Jumat (30/5/2025).
Berdasarkan keterangan keluarga, kata Maria, korban memang sering linglung dan datang ke sekitar lokasi kejadian. Sebab, dulunya keluarga korban memiliki kebun di daerah tersebut. Maria menyebut korban biasanya berjalan kaki dari rumahnya di Kota Padangsidimpuan ke sekitar lokasi pembunuhan itu.
“Kalau dari keterangan orang tuanya, dia (korban) itu memang sering linglung, bertepatan ada kebun mereka di daerah Pardomuan itu, jadi sering dia ke sana. Tapi ke sana pun dia jalan kaki, lumayan jauh itu dari Padangsidimpuan ke lokasi itu (pembunuhan). Itulah keterangan orang tuanya, dia (korban) masih ingat kalau itu kebun mereka. Orang kampung situ banyak yang belum kenal sama korban,” sebutnya.
Saat melintas di lokasi kejadian itu, para pelaku memanggil korban serta menginterogasinya. Maria menyebut para pelaku tidak percaya dengan yang disampaikan oleh korban dan menduga korban hendak mencuri.
“Dia (korban) sebenarnya sudah jujur, tapi para tersangka nggak percaya, emosi karena bolak-balik ditanya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi mengatakan kerangka korban itu ditemukan tepatnya di kebun sawit milik warga di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan pada 22 Mei 2025. Penemuan kerangka itu lalu dilaporkan ke Polres Tapsel.
“Setelah kerangka korban ditemukan, dilakukan olah TKP oleh Satreskrim Polres Tapsel,” kata Yasir.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban adalah seorang wiraswasta bernama Abdul Rahman Pohan (27). Saat ini, ada tiga orang pelaku yang telah ditangkap, yakni Npanoru Waruwu (34), Asrul Hadi Ritonga (22), Peringatan Nouru alias Nata (27). Ketiganya ditangkap pada 25 Mei 2025.
“Satreskrim berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam 3×24 jam atau tiga hari usai penemuan kerangka manusia di kebun sawit itu,” jelansnya.
Mantan Kapolsek Sunggal itu menyebut pembunuhan itu berawal pada 17 Maret 2025 sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, ketiga pelaku tengah duduk di teras rumah pelaku Peringatan Nouru.
Selang beberapa waktu, korban melintas di hadapan para pelaku. Karena tak mengenali korban, para pelaku pun memanggilnya dan menginterogasinya. Belakangan, pelaku Npanoru Waruwu serta Peringatan Nouru emosi dan memukuli korban ke arah wajah dan menendangnya.
“Selanjutnya, NW (Npanoru) mengikat tangan korban ke arah belakang. Para pelaku kemudian membawa korban ke kebun sawit milik masyarakat,” sebut Yasir.
Di kebun sawit yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi awal tersebut, pelaku Npanoru menembak korban menggunakan senapan angin merek Neo Rembo yang sudah disiapkan oleh pelaku Peringatan Nouru.
Pelaku Npanoru menembak korban beberapa kali di bagian ulu hati, telinga dan dahi hingga tewas. Lalu, pelaku, Npanoru dan Asrul mengubur tubuh korban di kebun sawit tersebut.
“(Korban) ditembak, dipukul, lalu dikubur,” jelasnya.
Selain menangkap para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan senapan angin yang digunakan untuk menembak korban, 29 peluru dan satu cangkul. Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana. Saat ini, ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan tindak pidana ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” pungkasnya.