Inspektur Medan Erfin Jelaskan Alasan Lapor Harta Kekayaan Terakhir 2021

Posted on

Inspektur Kota Medan yang baru dilantik, Erfin Fachrurrazi, melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada tahun 2021. Erfin pun menjelaskan alasan soal tahun terakhir lapor tersebut.

Erfin mengatakan jika jabatan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Serdang Bedagai (Sergai) merupakan jabatan terakhir yang membuat wajib lapor harta kekayaan. Sehingga setelah itu, ia melaporkan harta kekayaannya.

“Sejak selesai dari Kabag Protokol saya tidak menjadi pejabat yang wajib lapor LHKPN, makanya tidak dilaporkan,” kata Erfin Fachrurrazi kepada infoSumut, Kamis (11/9/2025).

Saat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sergai maupun Sekretaris Inspektorat Sergai, Erfin tidak melaporkan harta kekayaannya. Sebab jabatan itu bukan sebagai pengguna anggaran sehingga tidak wajib lapor.

“Ya (tidak wajib lapor), karena bukan pengguna anggaran,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Rico Waas melantik Erfin Fachrurrazi sebagai Inspektur Kota Medan. Erfin tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada tahun 2021.

Hal itu diketahui dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di dalam laman itu, Erfin melaporkan harta kekayaan terakhir pada periodik tahun 2021 saat menjabat Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 634.500.000,” demikian tertulis di website LHKPN KPK yang dilihat, Kamis (11/9).

Erfin saat itu melaporkan memiliki 1 bidang tanah di Sergai senilai Rp 500 juta. Erfin juga melaporkan memiliki 1 unit mobil dan 1 unit sepeda motor senilai Rp 312 juta.

Selain itu, Erfin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 36 juta, kas dan setara kas sejumlah Rp 6,5 juta. Terakhir, Erfin melaporkan memiliki hutang sebesar Rp 220 juta.

Sebelum laporan harta kekayaan periodik tahun 2021 ini, Erfin hanya melaporkan harta kekayaan pada periodik 2018. Saat itu, ia melaporkan harta kekayaan saat baru menjabat sebagai Camat Tebing Syahbandar.

Padahal, setelah dari Kepala Bagian, Erfin diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sergai. Ia kemudian dilantik sebagai Sekretaris Inspektorat Sergai pada tahun 2024 sebelum akhirnya mutasi ke Pemkot Medan tahun ini.

Pelantikan itu berlangsung pada Rabu (10/9) di Kantor Wali Kota Medan. Erfin sendiri diketahui merupakan ASN yang berkarir di Pemkab Sergai.

Erfin dilantik sebagai Inspektur Kota Medan setelah melalui seleksi terbuka lelang jabatan. Erfin menempati posisi pertama hasil akhir seleksi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *