Jadi Saksi Kasus Korupsi, Sejumlah Pejabat Pemkot Pekanbaru Dinonaktifkan

Posted on

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menonaktifkan sejumlah pejabat yang menjadi saksi kasus korupsi yang menjerat mantan Pj Walkot Pekanbaru Risnandar. Selain itu pejabat yang dinonaktifkan juga menjalani pemeriksaan di Inspektorat.

“Benar, ada sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru dinonaktifkan,” ujar Inspektur Pekanbaru Iwan Simatupang, Senin (26/5/2025).

Penonaktifan dilakukan langsung Wali Kota Agung Nugroho akhir pekan lalu. Meski tak membantah alasan, ia tidak merinci jumlah pejabat yang dinonaktifkan.

“Ya terkait itu (jadi saksi kasus korupsi),” tuturnya.

Selain saksi, pejabat yang dinonaktifkan kini juga tengah diperiksa Inspektorat. Sehingga mereka diminta fokus terkait persoalan dan proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya biar fokus saja. Jadi tidak hanya saksi itu saja, tapi di Inspektorat juga diperiksa sesuai petunjuk Pak wali kota,” kata Iwan.

Sebelumnya beredarnya kabar masih ada pemotongan dana ganti uang (GU) dan tambah uang (TU) 10 persen di sejumlah instansi. Hal itu terungkap saat sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk kasus yang menjerat mantan Pj Wali Kota saat itu.

Dalam sidang, saksi dari BPKAD Pekanbaru mengungkap masih ada pemotongan dana GU dan TU hingga saat ini. Menanggapi itu, Wali Kota Agung mengambil langkah tegas dalam mendukung pemberantasan korupsi.

“Tentu saja ini langkah Pak Wali mendukung pemberantasan korupsi,” kata Agung, Sabtu (24/5).

Penonaktifan pejabat disebut setelah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, Agung juga telah menerbitkan Instruksi Wali Kota tentang Larangan Suap, Pungutan Liar dan Pemotongan Pencairan Anggaran.

Dalam instruksi itu, melarang adanya pemotongan, gratifikasi atau memberikan hadiah dalam bentuk uang maupun barang hingga larangan pemotongan dana GU dan TU. Jika ditemukan, Agung tak segan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Intinya semua yang masuk dalam dakwaan diperiksa oleh Apip/Inspetorat. Lalu semua di Plh sampai selesai pemeriksaan di Inspektorat selesai,” kata Iwan.