Satlantas Polrestabes Medan membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM-nya. SIM keliling ini tersedia di beberapa titik yang mudah dijangkau masyarakat.
Layanan ini memudahkan warga untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor polisi. Berikut informasi lengkap jadwal SIM keliling untuk periode 20-26 Oktober 2025, termasuk untuk lokasi dan syarat-syarat yang harus dipersiapkan:
Dilansir dari akun Satlantas Polrestabes Medan di Instagram, Senin (20/10/2025), lokasi SIM keliling ini tersebar di lima titik di Kota Medan. Lokasinya, yakni di Komplek MMTC (khusus hari Sabtu pindah ke depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka), Mal Pelayanan Publik (MPP), Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Millenium), depan CIMB Lapangan Merdeka (khusus Minggu di Lapangan Merdeka) dan di Carefour Padang Bulan (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair).
Jam operasional SIM keliling ini mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB. Jadi, masyarakat harus pastikan tidak datang di luar jam operasional ya.
Saat mendatangi SIM keliling, infoers jangan sampai lupa membawa berkas-berkas yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku.
Lokasi SIM keliling bisa berubah jika sudah melewati waktu yang ditetapkan. Untuk itu, infoers perlu terus memantau berita infoSumut atau instagram Satlantas Polrestabes Medan.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.