Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar pimpinan Kejati maupun Kejari untuk bekerja sebaik-baiknya. Dia pun memperingatkan akan ada evaluasi kinerja mereka.
Mulanya Jaksa Agung dibuat terkejut mendengarkan jawaban Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang hanya menangani tiga perkara tahun ini. ST Burhanuddin kemudian mengancam akan menggeser Kajati dan Kajari di seluruh Indonesia yang hanya sedikit alias malas menangani perkara.
“Innalillahi, hanya tiga saja (perkaranya),” ucap Burhanuddin dalam acara di kantor Kejati Bali, Selasa (16/9/2025) dikutip infoBali.
Kata dia, Kajari yang hanya menangani tiga perkara pidana khusus akan digeser tanpa peringatan. Tak cuma itu, jabatannya juga bisa diturunkan sebagai asisten di bidang barang bukti.
“Dari 1.300 jaksa (seluruh Indonesia) yang saya punya berpangkat IIIA, masak nggak ada yang berprestasi,” terang jaksa agung berusia 71 tahun itu.
Burhanuddin berharap agar lembaga kejaksaan dipimpin oleh pemimpin yang memiliki prestasi, berwawasan, hingga mempertahankan muruah adhyaksa atau kejaksaan.
“Saya mencari Kajari yang punya otak, jangan mencari Kajari yang bloon atau oon, yang hanya pikirannya duit,” tegasnya.
“Maaf saya di sini keras, karena saya ingin mencari manusia yang Adhyaksa, pintar dan berintegritas,” imbuh Burhanuddin.
Menurutnya, setiap mutasi pejabat di lingkup kejaksaan harus didasarkan pada prestasi, bukan empati.
“Setiap Kajati-Kajari mau pindah, puluhan orang diusulkan. Tapi itu karena empati, bukan karena prestasi,” sindir Burhanuddin.
Di sisi lain, dia mengapresiasi jaksa-jaksa asal Bali yang menempati banyak jabatan Kajari di seluruh Indonesia. “Kajari di seluruh Indonesia, terbanyak itu orang Bali,” pungkas pria asal Majalengka, Jawa Barat, itu.