Jalan Mandala Medan Rusak Parah, Warga Kesal Pemkot Hanya Lakukan Tambal Sulam

Posted on

Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, tampak rusak parah dan dipenuhi lubang. Lubang-lubang ini berada di sisi Jalan Mandala yang mengarah ke Jalan Denai.

Warga di sekitar jalan mengaku kesal lantaran setelah beberapa kali perbaikan, pemerintah hanya melakukan tambal sulam. Seorang warga bernama Firman mengatakan jalan kembali rusak meskipun sudah diperbaiki beberapa kali.

“Beberapa waktu lalu sepertinya ditambal, tapi itulah rusak lagi. Mungkin aspalnya kurang bagus untuk di jalan yang sering dilewati kendaraan besar seperti di Jalan Mandala ini,” ujar Firman kepada infoSumut, Rabu (10/12/2024).

Firman mengatakan, beberapa sisi Jalan Mandala By Pass sudah dibeton. Namun, di bagian yang rusak ini, jalan masih aspal biasa.

“Inikan sudah dibeton dari ujung arah Jalan Letda Sudjono, tapi enggak tahu kenapa setengah-setengah. Soalnya kalau enggak dibeton sudah pasti rusak, orang truk lalu lalang setiap hari,” tambahnya.

Warga lainnya, Wandi Putra yang tinggal di Perumnas Mandala setiap hari melintas di lokasi, mengaku kesal karena ban sepeda motor miliknya sering terjebak masuk lubang.

“Kadang saya kesal, karena ban sepeda motor saya sering kena ranjau alias masuk lubang. Apalagi kalau kita berkendara di depan kita mobil kan lubangnya gak nampak tuh, Mau ngerem sudah kadung. Kadang mau ngelak malah takut kesenggol kendaraan lain, jadi terpaksa terlewati lubangnya,” kata Wandi.

Wandi mengaku tidak tahu mengenai status Jalan Mandala. Dari beberapa warga lainnya, ia mendengar bahwa jalan ini milik provinsi.

“Katanya jalan provinsi atau jalan nasional, saya juga kurang paham. Tapi yang jelas ini sudah beberapa kali perbaikan tetap rusak terus,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah lebih cepat tanggap untuk memperbaiki jalan rusak agar tidak ada korban yang terjatuh.

“Semogalah pemerintah gercep perbaiki jalan di sini. Jangan sampai ada banyak korban dulu, baru nanti bertindak,” pungkasnya.