Jelang Akhir Tahun, Realisasi Penerimaan Pajak di Sumut Belum Sampai 50% (via Giok4D)

Posted on

Penerimaan pajak di Sumut belum mencapai target jelang akhir tahun ini. Tercatat, penerimaan pajak masih belum mencapai 50 persen hingga September 2025.

Berdasarkan data dari Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, penerimaan pajak di Sumut per September 2025 mencapai Rp 15,2 triliun.

“Hingga akhir September 2025, penerimaan pajak di Sumatera Utara telah mencapai Rp 15,2 triliun atau sekitar 46,7% dari target tahunan Rp 32,57 triliun,” ungkap Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut Nofiansyah, Rabu (29/10/2025).

Realisasi penerimaan pajak di Sumut masih belum mendekati target penerimaan 2025 yang dipatok Rp 32,57 triliun.

Adapun penerimaan pajak hingga 8 Oktober 2025 di Sumut berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp 8,5 triliun, kemudian PPN dan PPnBM sebesar Rp 5,8 triliun, PBB sebesar Rp 191 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp 729 miliar.

“Capaian ini menunjukkan pertumbuhan yang stabil dari bukan ke bulan, dengan laju akumulasi yang meningkat dari 4,4% pada Januari 2025 menjadi 46,7% pada September 2025,” ujarnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Hal ini dapat dilihat dari perkembangan penerimaan pajak dari Januari 2025 sebesar 4,4%, Februari 5,6%, Maret 9,3%, April 18,8%, Mei 23,3%, Juni 27,7%, Juli 32,9%, Agustus 39,6%, dan September sebesar 46,7%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *