Jemaah Haji Indonesia Bawa 1.000 Bungkus Rokok, Langsung Disita

Posted on

Petugas Bea Cukai di Bandara Madinah, Arab Saudi, menemukan 100 slop atau sekitar 1.000 bungkus rokok di dalam sembilan koper milik jemaah haji asal Indonesia. Karena jumlahnya melebihi batas yang diperbolehkan, rokok-rokok tersebut pun disita.

“Kejadian ini bukan yang pertama sejak kedatangan ibadah haji Indonesia mendarat di Madinah. Namun ini temuan terbesar sejak awal kedatangan sampai saat ini,” kata Wakil Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah, di Bandara Pangeran Mohammed Bin Abdul Aziz Madinah, dilansir infoNews, Rabu (14/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa rokok-rokok tersebut ditemukan setelah jemaah haji dari Jakarta tiba di Madinah sekitar pukul 04.30 waktu setempat. Seluruh barang bawaan jemaah kemudian diperiksa melalui mesin X-ray.

“Setelah barang-barang di bagasi melalui proses X-ray ditemukan rokok dalam jumlah yang sangat besar, yakni 100 slop dan disebar di sembilan koper jemaah haji,” ujar Abdillah.

Petugas Bandara Madinah langsung menyita rokok-rokok tersebut karena melanggar ketentuan yang berlaku. Proses penyitaan itu disaksikan langsung oleh perwakilan PPIH.

Setelah penyitaan dilakukan, koper-koper jemaah dikembalikan kepada masing-masing pemilik. Abdillah juga mengingatkan bahwa jemaah yang membawa lebih dari dua slop atau 200 batang rokok bisa dikenakan sanksi.

“Pengalaman tahun sebelumnya ada jemaah yang membawa lima slop. Saat itu, jemaah kena denda 200 riyal Arab Saudi (sekitar Rp 883 ribu),” ujarnya.

Ia mengimbau seluruh jemaah untuk tidak membawa rokok dalam jumlah berlebihan. Ia juga menyarankan agar jemaah yang tidak merokok menolak jika dimintai tolong membawa rokok oleh orang lain.