Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan persoalan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Ia berharap dengan dibawanya ke ranah hukum maka persoalan ini akan semakin jelas.
Mulanya Jokowi mengungkapkan alasannya baru melaporkan masalah ijazah paslu hari ini. Hanya, ia mengakui bahwa masalah ini persoalan kecil.
“Ya dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik,” ujar Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) dikutip infoNews.
Jokowi menilai masalah ini perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas. Meski begitu Jokowi menilai masalah ini adalah masalah ringan.
“Sehingga ya dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang,” ucapnya.
Saat membuat laporan resmi, Jokowi mengaku ditanya oleh penyidik. Total sekitar 35 pertanyaan yang diterimanya. “Ditanya banyak, ditanya berapa tadi? 35 (pertanyaan),” katanya.
Jokowi tidak membeberkan apa saja pertanyaan yang ditanyakan kepadanya. Ia juga mengaku siap mengikuti pemeriksaan digital forensik jika diperlukan untuk membuktikan ijazahnya.
“(Digital forensik) kalau diperlukan silakan, yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum,” ucap Jokowi.
Sementara itu, Jokowi mengatakan laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya merupakan persoalan ringan. Namun, ia menegaskan langkah ini diperlukan untuk memperjelas isu-isu yang beredar.
“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu, tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” ujar Jokowi.