Jonathan Frizzy Tersangka Penyelundupan Vape, Polisi Ungkap Perannya

Posted on

Aktor sinetron Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan vape berisi zat etomidate dari luar negeri. Polisi membeberkan peran pria yang akrab disapa Ijonk itu.

Dilansir infoPop, Ijonk ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di kawasan Bintaro pada Minggu (4/5/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu mengungkapkan bahwa Ijonk dalam kasus ini ikut berperan aktif dari awal proses penyelundupan.

“Untuk peran JF (Jonathan Frizzy), pertama dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS dalam pembawaan cartridge pod dari Malaysia ke Indonesia,” ungkap AKP Michael dalam rilis kasus yang digelar Senin (5/5/2025).

Tak hanya sampai di situ, polisi menyebut Ijonk juga punya andil dalam menyediakan jasa pengiriman barang tersebut.

“Kedua, dia juga yang menyediakan kurir untuk cartridge pod berisi liquid,” lanjut Michael.

Michael menjelaskan bahwa ternyata semua hal tersebut sudah dirancang dari awal. Bahkan, Ijonk disebut memfasilitasi penjemputan pod-pod vape tersebut.

“Ketiga, dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate,” jelas Michael.

Menurutnya, ada perjanjian antara Jonathan Frizzy dan EDS. Ijonk disebut dapat bagian dari barang yang berhasil masuk ke Indonesia.

“Keempat, apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, hanya 50 yang lolos. Dari 100 pods yang lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, harusnya 40 cartridge pod harusnya menjadi milik saudara JF,” ungkap AKP Michael.

Hingga saat ini, ayah tiga anak itu masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ijonk kooperatif selama proses pemeriksaan, meski disebut sedang tidak dalam kondisi sehat.

Artikel ini telah tayang di infoPop dengan judul:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *