Polda Sumut menonaktifkan Kepala Bidang (Kabid) Propam Kombes Pol Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama. Keduanya dinonaktifkan karena tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan.
“Kabid propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap pemberitaan yang viral di sosial media,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi infoSumut pada Selasa (25/11/2025) Malam.
Ferry mengatakan, penonaktifan dilakukan untuk memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa intervensi. Ia menyebut hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri yang berlaku secara menyeluruh.
Namun jika yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diaktifkan kembali sesuai dengan tugasnya semula.
“Jika dia tidak terbukti maka dia akan melaksanakan tugas kembali’ menjabat kembali tapi kalau dia terbukti,” kata Ferry.
Hanya saja, bila yang bersangkutan pada akhirnya terbukti bersalah, maka akan dimutasi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Bisa jadi dia akan dimutasi, diproses sesuai aturan yang berlaku, kalau dia terbukti maka dia akan diproses sesuai aturan yang berlaku,”jelasnya.
Ferry mengatakan langkah penonaktifan dua pejabat di Bid Propam menunjukkan bahwa Polda Sumut terus menjaga integritas institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap informasi yang berkembang akan direspons secara cepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya diberitakan, Irwasda Polda Sumut membentuk tim audit terkait video viral yang diunggah akun @tan_jhonson88 berisi dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut.
Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi mengatakan, saat ini pihaknya sedang membentuk tim untuk memastikan kebenaran dalam video viral tersebut.
“Sebagai respons cepat atas berita viral akun @tan_jhonson88 yang menyampaikan terhadap dugaan adanya penyalahgunaan wewenang Polda Sumut, menyikapi hal tersebut untuk membuat tim audit dengan tujuan tertentu,” katanya pada Senin (24/11/2025).
Nanang mengatakan, ia sudah memerintahkan kepada Kombes Pol Famudin untuk menjadi kepala tim audit tersebut.
“Tim yang diketuai oleh Kombes Pol Famudin yang akan melakukan klarifikasi dan verifikasi berita tersebut, apakah benar atau tidak,”katanya.
Dia berjanji, akan mengungkap kasus ini secara transparan dan terang benderang di dalam satuan kerja di bawah jajaran Polda Sumut.
“Kita berdasarkan fakta yang kami temukan dalam proses audit dalam waktu tertentu ini, kami transparan untuk akuntabilitas dalam pengawasan yang kita lakukan terhadap satuan kerja maupun satuan wilayah dalam melaksanakan pekerjaannya,” ucapnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi mengatakan, saat ini pihaknya sedang membentuk tim untuk memastikan kebenaran dalam video viral tersebut.
“Sebagai respons cepat atas berita viral akun @tan_jhonson88 yang menyampaikan terhadap dugaan adanya penyalahgunaan wewenang Polda Sumut, menyikapi hal tersebut untuk membuat tim audit dengan tujuan tertentu,” katanya pada Senin (24/11/2025).
Nanang mengatakan, ia sudah memerintahkan kepada Kombes Pol Famudin untuk menjadi kepala tim audit tersebut.
“Tim yang diketuai oleh Kombes Pol Famudin yang akan melakukan klarifikasi dan verifikasi berita tersebut, apakah benar atau tidak,”katanya.
Dia berjanji, akan mengungkap kasus ini secara transparan dan terang benderang di dalam satuan kerja di bawah jajaran Polda Sumut.
“Kita berdasarkan fakta yang kami temukan dalam proses audit dalam waktu tertentu ini, kami transparan untuk akuntabilitas dalam pengawasan yang kita lakukan terhadap satuan kerja maupun satuan wilayah dalam melaksanakan pekerjaannya,” ucapnya.







