Kabid Propam Sebut Tak Ada Penangkapan, Ketua NasDem Sumut Bantah

Posted on

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha mengatakan jika yang dilakukan personel kepolisian hanya pengecekan terhadap Ketua NasDem Sumut Iskandar, bukan penangkapan. Iskandar pun membantah narasi Kabid Propam itu.

“Sekarang begini, saya ingin menyampaikan bahwasanya proses yang terjadi di Bandara Kualanamu itu jelas-jelas proses penangkapan, kalau itu hanya sekedar mengecek identitas itu artinya cukup diminta KTP saya,” kata Iskandar di Kantor NasDem Sumut, Kamis (23/10/2025).

Namun saat itu, Iskandar dipaksa keluar dari pesawat, termasuk juga koper miliknya dikeluarkan. Jika hanya mengecek, ia menilai cukup dengan meminta KTP miliknya.

“Tapi kan saya dipaksa keluar dari dalam pesawat, termasuk juga koper saya juga dikeluarkan, termasuk juga pesawat sudah mau menutup pintunya, kalau itu disebut hanya profiling mengecek identitas, ya saya rasa kawan-kawan bisa menilai sendiri,” ucapnya.

Iskandar juga saat itu mengaku meminta surat penangkapan. Kemudian ia ditunjukkan surat penangkapan dengan nama yang sama kasus judi online.

“Saya minta surat penangkapan dan ditunjukkan dengan (nama) tersangka Iskandar dengan sangkaan adalah judi online dan lain-lain,” ujarnya.

Ia menilai pihak kepolisian memiliki kewajiban untuk menjelaskan soal siapa sosok Iskandar yang hendak mereka tangkap. Langkah itu mestinya dilakukan tanpa harus diminta oleh dirinya.

“Saya rasa itu kewajiban daripada kepolisian untuk mengungkap itu, tanpa saya minta pun seharusnya kepolisian akan mengklarifikasi siapa sebenarnya Iskandar itu,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, empat personel Satreskrim Polrestabes Medan ditempatkan di penempatan khusus (patsus) terkait dugaan salah tangkap ke Ketua NasDem Sumut Iskandar. Keempatnya diduga melakukan pelanggaran disiplin.

“Kita laksanakan pemeriksaan disiplin, Ini terduga pelanggaran disiplin. (Pelanggaran) disiplin saja, dugaan pelanggaran anggota ya kita laksanakan tindakan sesuai dengan ketentuan, kalau kode etik ya kode etik, kalau disiplin ya disiplin,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha di Polda Sumut, Rabu (22/10).

Julihan enggan memerinci pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh keempat personel tersebut. Dia mengatakan hal itu akan dijelaskan nanti. Julihan juga menyangkal bahwa yang dilakukan personel polisi ke Iskandar adalah penangkapan.

“Nanti. Cuman cross check, tidak ada penangkapan,” jelasnya.

Satu dari empat personel tersebut merupakan perwira berinisial Iptu J. Sementara tiga personel lainnya, yakni Briptu ES, Aiptu AS, dan Aiptu JP.

“Ada (satu perwira),” kata Julihan.