Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy, terkait dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun 2024. Faisal diperiksa selama sekitar 7 jam.
“Iya, sudah (diperiksa), (diperiksa) kurang lebih 7 jam,” kata Kasi Intel Kejari Langkat Ika Lius Nardo saat dikonfirmasi infoSumut, Rabu (17/12/2025).
Nardo mengatakan Faisal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi itu, kemarin. Faisal diketahui pernah menjabat sebagai Pj Bupati Langkat.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara smartboard,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Langkat juga menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Langkat terkait dugaan korupsi pengadaan smart board tahun 2024.
“Hari ini, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Langkat melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan smartboard,” kata Ika Lius Nardo saat dihubungi, Kamis (11/9).
Jumlah anggaran pengadaan smart board itu senilai Rp 50 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat 2024. Untuk kerugian negara atas dugaan korupsi ini masih dilakukan perhitungan.
Kasus dugaan korupsi ini disebut berawal dari laporan masyarakat. Pihak Kejari Langkat kemudian menemukan indikasi tindak pidana korupsi sehingga melakukan penyidikan.
