Kajati Sumut Masih Dalami Motif Pembacokan Jaksa Deli Serdang

Posted on

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto membantah soal jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) yang menjadi korban pembacokan pernah menangani kasus yang menjerat otak pelaku Alpa Patria Lubis alias Kepot. Idianto menjelaskan jika masih mendalami motif soal pembacokan itu.

“Memang kalau motif ini kan masih simpang siur, tapi dari info yang disampaikan oleh si korban, bahwa korban tidak pernah menangani perkara yang namanya Kepot, yang menyuruh melakukan,” kata Idianto di Medan, Selasa (27/5/2025).

Menurut Idianto tudingan pihak Kepot soal meminta uang itu hanyalah alabi. Sebab, berdasarkan pengakuan Jhon, dia tidak pernah menangani perkara Kepot.

“Makanya di situ masih ada alibi saja yang dibuat sama mereka dan sepertinya masih perlu pendalaman lagi, karena si korban sendiri tidak pernah merasakan bahwa menangani perkara Kepot yang katanya beberapa kali minta uang dan lain-lain, itu menurut pengakuan si korban,” ujarnya.

Dengan demikian, tudingan pihak Kepot terbantahkan. Idianto menuturkan jika motif pembacokan masih terus didalami.

“Jadi yang katanya karena sering dimintai uang itu, penjelasan dari korban tadi terbantahkan. Terus motifnya yang lain, yang pastinya belum, masih perlu pendalaman,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Jhon dan Acsensio dibacok saat di berada di ladang sawit di Dusun II Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Keduanya dibacok oleh Mardiansyah alias Bendil dan Surya Darma alias Gallo yang merupakan eksekutor yang diperintah oleh Alpa Patria Lubis alias Kepot.

Polda Sumut sendiri telah menangkap ketiganya. Sementara Jhon dan Acsensio saat ini di rumah sakit usai mengalami luka bacok di tangan dan perut.

Jaksa dan staf TU di Kejari Deli Serdang menjadi korban pembacokan. Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/5) siang sekitar pukul 13.15 WIB.

“Perladangan milik jaksa tersebut,” kata Adre W Ginting, Sabtu (24/5).

Jhon dan Acsensio berangkat dari rumah di Kota Medan ke ladang sekitar pukul 09.35 WIB untuk memanen sawit. Keduanya tiba di ladang sekitar pukul 10.40 WIB.

Sekitar pukul 11.45 WIB, Acsensio menghubungi rekan, Dodi (44), yang merupakan honorer di Kejari Deli Serdang. Dia meminta Dodi agar memberitahu Kepot datang ke ladang tersebut.

Pada pukul 13.15 WIB, datang dua orang OTK menggunakan sepeda motor dengan membawa tas pancing berisi parang. Keduanya langsung dibacok oleh OTK tersebut.

“Pukul 13.15 WIB telah tiba 2 OTK dengan menggunakan sepeda motor Vario abu-abu dengan membawa tas pancing yang berisikan senjata tajam berupa parang dan saat itu juga korban dibacokkan oleh OTK,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *