Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakajati dan beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Riau dimutasi. Berikut ini daftar lengkapnya.
Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025. Dalam surat itu tercatat beberapa nama mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi yang dijabat Plt Wakajati Dedie Tri Haryadi hingga jajaran Kepala Kejaksaan Negeri di Riau.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah membenarkan mutasi dan rotasi tersebut. Khususnya untuk posisi Kepala Kejaksaan Tinggi dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
“Benar (mutasi dan rotasi di jajaran Kejaksaan Tinggi Riau). Ada sejumlah nama, termasuk Pak Kajati dan Pak Wakajati,” kata Zikrullah, Senin (13/10/2025).