Seorang pria bernama Mustafa Lubis (56) menipu sekitar 92 warga dengan modus bisa meloloskan korban kerja di dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Total kerugian para korban diperkirakan sekitar Rp 24,9 juta.
“Atas dugaan penipuan dengan menjanjikan pekerjaan sebagai karyawan MBG. Bahwa total keseluruhan korban mencapai 92 orang dengan kerugian yang bervariasi dengan total kerugian Rp 24.920.000,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, Minggu (25/1/2026).
Binrod mengatakan salah satu kasus penipuan itu berawal pada November 2025, tepatnya di Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu. Saat itu, korban menerima pesan dari temannya berinisial F yang menginfokan adanya lowongan kerja sebagai sekuriti di MBG Teluk Mengkudu.
Korban pun langsung mendatangi rumah F dan keduanya berangkat menuju rumah seorang warga berinisial S untuk memastikan soal pekerjaan itu. S pun meminta korban untuk menyiapkan berkas dan uang Rp 500 ribu.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Lalu, pada 2 Desember 2025, korban pun menyiapkan berkas tersebut dan menyerahkannya beserta uang Rp 500 ribu itu kepada S di Desa Sialang Buah. Kepada korban, Mustafa berdalih akan menyerahkan berkas dan uang itu kepada pihak MBG, sehingga korban bisa bekerja.
“Terlapor mengatakan saat itu akan menyerahkan uang dan berkas kepada pihak MBG dan dijanjikan akan bekerja mulai tanggal 5 Januari 2026,” jelasnya.
Pada 10 Desember 2025, terjadi pertemuan dengan seluruh calon pekerja MBG untuk menentukan lokasi penempatan kerja. Namun, ternyata korban juga tidak diberitahu akan ditempatkan di MBG mana.
Hingga pada 5 Januari 2026, pekerjaan yang dijanjikan pelaku juga tidak jelas. Alhasil, korban menemui S dan menanyakan soal kejelasan pekerjaan itu.
S pun buang badan dan meminta korban untuk langsung menghubungi pelaku saja. Namun, saat korban menghubungi pelaku, nomornya ternyata telah diblokir pelaku.
“Pelapor menghubungi terlapor melalui WhatsApp tetapi nomor pelapor diblokir dan pelapor meminta berkas serta uang sebesar Rp 500.000 untuk dikembalikan oleh terlapor, namun sampai saat ini tidak dikembalikan,” jelasnya.
Belakangan, warga yang merasa tertipu mendatangi rumah pelaku dan membawanya ke Polsek Teluk Mengkudu. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelaku dibawa menuju Polres Sergai. Pada saat yang bersamaan, para korban juga membuat laporan polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang mengaku-ngaku sebagai wartawan dan LSM ini menjanjikan bisa meloloskan para korban bekerja di sejumlah MBG. Namun, hal itu ternyata hanya modus pelaku saja agar memperoleh keuntungan dari para korban. Lalu, uang para korban digunakannya untuk kehidupannya sehari-hari.
“(Pelaku) menjanjikan bisa memasukkan kerja di MBG Sialang Buah, MBG Pematang Guntung, MBG Pegajahan, MBG Kotarih, MBG Melati, dan MBG Dolok Masihul. Bahwa para korban dijanjikan menjadi pekerja sebagai tukang masak, kantor, dan satpam,” jelasnya.
