Kala Manusia Silver Curi Emas 2,4 Gram, Dijual Lalu Uangnya Dipakai Ngelem

Posted on

Seorang remaja berusia 16 tahun yang berprofesi sebagai manusia silver, berinisial A, tertangkap mencuri emas seberat 2,4 gram saat sedang meminta sumbangan di sebuah toko emas di Kota Binjai, Sumatera Utara. Emas hasil curian itu kemudian dijual, dan sebagian uangnya dipakai untuk membeli lem.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Iptu M Firdaus, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 17.55 WIB.

“(Yang dicuri) satu emas berbentuk salib yang berkadar 70 persen, sesuai surat seberat 2,4 gram,” kata Firdaus, Rabu (14/5).

Berdasarkan laporan korban, emas itu awalnya diletakkan di atas etalase toko saat korban hendak memperbaiki kancing kalungnya. Tak lama kemudian, pelaku datang untuk meminta sumbangan.

Saat korban lengah, remaja tersebut diam-diam mengambil kalung emas itu dan meninggalkan toko tanpa menimbulkan kecurigaan. Beberapa saat kemudian, korban baru menyadari kalungnya hilang.

“Selanjutnya pelapor melihat rekaman CCTV toko emas dan melihat terlapor mengambil emas tersebut. Atas Kejadian Tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Kota,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, tak jauh dari lokasi kejadian.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual liontin emas itu kepada seorang pedagang emas keliling seharga Rp 350 ribu. Uang hasil penjualan dipakai untuk menebus ponsel dan membeli lem.

“Menurut pengakuan pelaku bahwa emas berbentuk salip tersebut sudah dijualnya ke pedagang emas kaki lima seharga Rp 350 ribu. (Uang) sudah (digunakan) untuk menebus hp sama ngelem,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *