Kala Masinton Nonaktifkan Lurah-Kadis gegara Penanganan Bencana di Tapteng

Posted on

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menonaktifkan lurah hingga kepala dinas (Kadis) di tengah bencana. Masinton menjelaskan jika pejabat dinonaktifkan sementara karena dinilai tidak aktif dalam melaksanakan tugas pada saat status darurat bencana.

Salah satu yang dinonaktifkan adalah Mustafa Husni Tanjung, Kepala Desa Ujung Batu, Kecamatan Barus. Surat penonaktifannya bernomor: 2673/PMD/2025 yang ditandatangani Masinton pada 30 Desember 2025.

Masinton membenarkan soal surat penonaktifan itu. Ia mengatakan ada sejumlah lurah hingga Kadis yang dinonaktifkan sementara.

“Betul. Bukan hanya kepala desa, beberapa lurah, camat dan kepala dinas serta kepala badan dinonaktifkan sementara pada masa tanggap darurat,” kata Masinton Pasaribu saat dihubungi, Selasa (6/1/2025).

Para pejabat itu dinonaktifkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan oleh atasannya. Mereka juga dinilai kurang sigap dalam dalam penanganan bencana.

“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan oleh atasannya,” ucapnya.

Politikus PDIP ini menjelaskan jika para pejabat itu akan dinonaktifkan hingga selesai pemeriksaan Inspektorat. Termasuk pembinaan oleh BKPSDM bagi yang PNS.

“Masa penonaktifan hingga selesai masa pemeriksaan oleh inspektorat dan pembinaan oleh BKPSDM terhadap PNS,” tuturnya.

Berikut dafar pejabat di jajaran Pemkab Tapteng yang dinonaktifkan Bupati Masinton

Kadis:
– PMD

Kepala Badan:
– BPBD

Camat:
– Sorkam
– ⁠Kolang
– ⁠Pandan
– ⁠Tukka
– ⁠Barus Utara

Lurah:
– Hutabalang
– ⁠Kolang Nauli
– ⁠Lubuk Tukko Baru