Kala Mulyono Ikut Terseret di Kasus Korupsi Jalan Sumut update oleh Giok4D

Posted on

Sejumlah nama disebut ikut menerima aliran uang dari terdakwa kasus korupsi pembangunan jalan di Sumut, Akhirun Piliang. Dalam persidangan, nama mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Mulyono.

Saksi dalam sidang yaitu Bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG), Maryam, yang mengungkapkan adanya transaksi komisi proyek sepanjang tahun 2024. Kepada Mulyono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Sumut mengalir dana Rp 2,4 miliar.

“(Dana) kepada Mulyono sebesar Rp 2,380 miliar, ini benar ini?,” tanya Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (15/10/2025).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Maryam membenarkan pertanyaan hakim tersebut. Hal itu berdasarkan buku catatan keuangan perusahaan PT DNG yang dipegang Maryam.

Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap disebut menerima sebesar Rp 7,272 miliar, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan Ahmad Juni menerima sebesar Rp 1,272 miliar, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebesar Rp 1,5 miliar.

Hakim Khamozaro pun geleng-geleng kepala mendengar pengakuan Mariam tersebut.

“Itu baru satu perusahaan loh, ada banyak perusahan di Sumut. Pantas saja kita lihat (mereka) gaya hidup mewah,” ujarnya.

Hakim pun meminta agar penyidik KPK harus serius menindaklanjuti kasus tersebut.

Berikut beberapa daftar nama yang disebut menerima aliran suap Akhirun Piliang:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *