PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) yang menggeledah kantornya di Belawan. Pelindo menyebut menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan Kejati Sumut.
Executive Director Pelindo Regional 1, Jonedi Ramli, menegaskan bahwa pihaknya siap kooperatif selama proses hukum berjalan.
“Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Jonedi dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).
Jonedi mengatakan, kehadiran Tim Kejatisu di kantor Pelindo Regional 1 merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi. Meski dilakukan penggeledahan, Jonedi memastikan kegiatan operasional di wilayah Pelindo Regional 1 tetap berjalan normal tanpa gangguan.
“Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” jelasnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Kejati Sumut menggeledah Kantor PT Pelindo Cabang Belawan di Kota Medan. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal tahun 2019 senilai Rp 135,8 miliar.
“Penggeledahan telah sesuai dengan pasal 32 KUHAP yang dilakukan setelah beberapa waktu lalu tim telah melakukan serangkaian proses penyidikan secara intensive dan sudah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait dari PT Pelindo maupun PT Dok dan Perkapalan Surabaya maupun pihak lain dan didapat indikasi adanya penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai aturan sehingga diduga hingga saat ini 2 unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” kata Plh Kasi Penerangan Hukum M Husairi dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).