Kasus penembakan dua remaja yang diduga dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan masih berproses. Saat ini, Oloan masih ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Propam Mabes Polri.
“Iya masih (dipatsus) di Jakarta (Mabes Polri),” kata Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi saat diwawancarai, Jumat (20/6/2025).
Masbudhi yang merupakan ketua tim khusus untuk investigasi kasus penembakan itu mengatakan bahwa kasus ini ditangani oleh Mabes Polri. Pihaknya masih menunggu keputusan Mabes terkait kejadian itu.
“Itu kewenangan mabes, masih proses. (Soal pidananya) kan masih nunggu dari sana (Mabes),” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Oloan Siahaan yang menembak dua remaja kelompok tawuran di Tol Belmera. Dalam peristiwa ini, seorang korban bernama M Suhada (15) meninggal dunia sehari setelah kejadian, saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Suhada mengalami luka tembak di bagian perutnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan peristiwa itu berawal pada Sabtu (3/5) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, terjadi tawuran antara kelompok pemuda Lorong Stasiun dengan kelompok Lingkungan 13 Selebes di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan.
“Sekira pukul 21.30 WIB, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan memimpin apel personel guna mengantisipasi tawuran susulan dan melaksanakan patroli serta standby di Posko Berkawan Polres Pelabuhan Belawan sampai dengan sekira pukul 01.30 WIB,” kata Ferry, Minggu (4/5).
Kemudian, sekira pukul 01.35 WIB, Oloan meninggalkan posko tersebut dan hendak pulang. Lalu, saat memasuki Tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa) sekira pukul 02.05 WIB, sekelompok pemuda berkisar 10 orang masuk ke jalur tol sambil membawa celurit dan kelewang diduga sedang tawuran.
Melihat hal itu, sopir Oloan, yakni Bripda Ruben langsung menyalakan lampu panjang peringatan. Namun, kelompok pemuda tersebut malah mengadang sambil mengayunkan senjata tajamnya ke arah mobil dinas Oloan.
Lalu, Oloan pun memerintahkan sopirnya untuk menghentikan mobil. Setelah itu, Oloan keluar dan memberikan peringatan kepada kelompok pemuda tersebut untuk menghentikan aksinya. Namun, kelompok tawuran tersebut malah mengejar Oloan dan melemparinya dengan batu dan petasan.
Ferry menyebut Oloan pun mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Bukannya membubarkan diri, kelompok pemuda tersebut malah terus mengejar dan melempari Oloan menggunakan batu dan petasan.
Alhasil, Oloan memutuskan untuk melepaskan tiga kali tembakan ke arah kelompok pemuda tersebut hingga membuat dua orang terkena tembakan. Keduanya, yakni M Suhada dan Basri (17). Suhada mengalami luka di bagian perut, sedangkan Basri di bagian tangan.
“Guna membela diri dan menghindari jatuh korban dari personel, Kapolres melepaskan tembakan sebanyak tiga kali lagi ke arah kaki menggunakan senpi dinas dengan pandangan yang agak samar ke arah yang menembak dengan mercon. Namun, mereka tetap melempari dan mengenai bagian belakang mobil dinas Kapolres,” ujarnya.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan pun membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut penembakan itu. Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu mengatakan pihaknya juga melibatkan Kompolnas untuk memonitor kasus tersebut.
Setelah berkomunikasi dengan Mabes Polri, Whisnu menyebut Oloan Siahaan harus dinonaktifkan selama satu bulan. Lalu, pihaknya menempatkan Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyudi Rahman di Polres Pelabuhan Belawan sebagai plh.