Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menelepon Ketua NasDem Sumut Iskandar, usai menjadi korban salah tangkap. Calvijn mengucapkan permohonan maaf atas kejadian itu.
“Hasil komunikasi kami dengan Pak Kapolrestabes Medan, beliau sudah langsung bertelepon dengan yang bersangkutan (Iskandar) dan sudah meminta maaf jika ternyata ada tindakan dari personel kami atau anggota Polrestabes yang melakukan kesalahan atau yang tidak berkenan kepada yang beliau,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Jumat (17/10/2025).

Terkait somasi yang dilayangkan Iskandar, Ferry mengatakan bahwa somasi merupakan hak setiap masyarakat. Dia menyebut somasi itu menjadi poin bagi mereka untuk mengoreksi diri.
“Untuk somasi hak seluruh rakyat Indonesia terhadap kepolisian. Itu menjadi poin penting untuk mengoreksi tindakan daripada kepolisian. Kami menerima, tidak ada masalah dan jika anggota kami memang melakukan kesalahan, kami akan proses sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Terkait kasus scamming dan judol yang ditangani Polrestabes Medan itu, Ferry menyebut kasusnya akan segera dirilis.
“Nanti akan dirilis Kapolrestabes Medan, itu akan dipersiapkan oleh Kapolrestabes untuk merilis masalah judi online,” jelasnya.
Untuk diketahui, Iskandar melayangkan somasi terbuka terhadap empat pihak untuk meminta maaf. Diantaranya pihak maskapai, Kapolrestabes Medan, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan (Kualanamu), dan Kepala Satuan Aviation Security PT Angkasa Pura Aviasi (Kualanamu)
“Kami menilai bahwa tindakan tersebut melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya tentang kesalahan dalam prosedur penangkapan serta perlindungan keamanan bagi penumpang di dalam pesawat. Kami tegaskan bahwa tindakan salah penangkapan dan pemaksaan keluar dari dalam pesawat terhadap klien kami dilakukan secara keliru, terbuka, dan tanpa dasar hukum yang jelas, sehingga menimbulkan kerugian nyata bagi klien kami,” demikian narasi somasi yang diterima dari Iskandar.
Iskandar sendiri memberikan kuasa kepada Qodirun dari Q&A Law Office untuk melayangkan somasi terbuka itu. Pihak kepolisian, Avsec, dan kru pesawat dinilai harusnya menjalankan fungsi perlindungan terhadap penumpang di pesawat, bukan sebaliknya.
“Somasi ini merupakan langkah awal untuk menegakkan hak-hak klien kami secara sah dan proporsional. Kami tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum apabila tidak terdapat itikad baik dari para pihak yang bertanggung jawab,” tutupnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.