Kapolsek Palmatak Diduga Membekingi Aksi Pencurian, Viral di Media Sosial

Posted on

Satu video yang menampilkan Kapolsek Palmatak, Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), Iptu Kristian, diduga membekingi aksi pencurian yang dilakukan oleh warga setempat di rig milik Petronas beberapa waktu lalu viral di media sosial. Kapolres Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat kini tengah menyelidiki informasi tersebut.

Dilihat infoSumut, pada Kamis (24/4/2025), dalam postingan video tersebut dinarasikan bahwa Kapolsek Palmatak diduga mendapatkan setoran dari hasil pencurian yang dilakukan para pelaku. Oknum Kapolsek itu diduga mendapatkan setoran sebesar Rp 10 juta.

“Saya kalau bicara intern ke dalam saya tak tahu, itu kan ranah mereka. (Kapolsek) Rp 10 juta,” kata suara dalam video tersebut.

Suara dalam video itu menyebut uang Rp 10 juta yang diduga diberikan kepada Kapolsek itu dikumpulkan dari beberapa orang. Disebutkan ada tiga orang yang menyetor uang dengan masing-masing Rp 3,2 juta per orang.

“Itu orang Abang ngumpul? Kami ini patungan ngasih, pembeli macam Idrus, macam Rendi, macam si yang kerja ini, dikasih di luar, Rp 3,2 juta per orang. Idrus Rp 3,2 juta, Rendi Rp 3,2 juta, Juni Rp 3,2 juta,” ujarnya.

Uang setoran itu diberikan sekitar 20 hari yang lalu di Saparua, salah satu daerah di Anambas. Suara dalam rekaman itu menyebut dirinya hanya memberi informasi saja.

“Udah ada 20 hari lebih ngasih duitnya, ada di daerah Manik ngasihnya. Saya cuma ngasih tahu barang ini memang ada dikasih,” ujarnya.

Dalam keterangan video itu disebut Kapolsek Palmatak merupakan orang yang membekingi pencurian yang dilakukan 7 warga Anambas yang didatangkan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) beberapa waktu lalu.

“Kelakuan di luar nalar oknum Kapolsek Palmatak Iptu Kristian alias Yancay yang membekingi pencurian internasional di Rig Petronas Malaysia,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait video viral itu. Ia menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Ricky saat dikonfirmasi.

Kapolsek Palmatak Bakal Dipanggil. Baca Halaman Berikutnya…

Ricky menyebut Kapolsek itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan klasifikasinya. Selain itu polisi juga akan memanggil beberapa nama yang disebutkan dalam video viral tersebut.

“Nanti Kapolsek kita akan mintai keterangan dan beberapa nama yang tersebut (dalam video) akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Masih pedalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait video beredar,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 7 orang warga Kabupaten Kepulauan Anambas, ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Warga Anambas itu ditangkap karena melakukan pencurian di anjungan minyak, Perairan Terengganu, Malaysia pada Kamis (20/2).

“Mereka diamankan atas dugaan pencurian. Lokasi pencurian berada di 77 Nautika Mil dari Kuala Terengganu, Malaysia,” kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepulauan Riau, Dolli Boniara, Selasa (25/2/2025).

Dolli mengatakan penangkapan 7 orang warga Anambas diketahui dari laporan keluarga. Atas laporan itu BP2D Kepri langsung berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

“Kemarin dapat arahan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di sela kegiatan retret dan kebetulan ada Bupati Anambas. Kami diarahkan melakukan langkah cepat. Kemarin saya ke Kemenlu untuk koordinasi. Kami bertemu dengan pejabat Perlindungan WNI Kemenlu RI dan diarahkan juga berkoordinasi dengan KBRI,” ujarnya.

Dari hasil koordinasi BP2D Kepri, sementara ketujuh orang warga Anambas itu belum diketahui pasti identitasnya. Hal itu karena saat diamankan, pada 7 orang itu tak ditemukan identitas diri.

“Untuk keberangkatan mereka dari mana, menggunakan apa, masih diselidiki oleh otoritas Malaysia, termasuk identitas. Karena informasi dari Kemenlu, mereka tak membawa identitas saat kejadian tersebut,” ujarnya.

Dolli mengatakan hasil koordinasi dengan Kemenlu, ketujuh warga Anambas itu tengah diupayakan untuk mendapatkan hak kekonsuleran.

“Tujuh orang ini mendapatkan hak kekonsuleran, hak warga negara Indonesia di negara asing berupa perlindungan dari negara asal. Tapi itu belum karena pihak Malaysia masih melakukan penyelidikan soal dugaan pencurian itu,” ujarnya.

Sementara dari hasil koordinasi, saat 7 orang warga Anambas diamankan oleh keamanan Malaysia, ditemukan barang bukti berupa kabel, baterai, dan barang lain yang diambil dari anjungan minyak tersebut.

“Kalau barang bukti kabel, baterai, dan barang yang berada di anjungan lepas pantai di sana. Saat ini masih diselidiki,” ujarnya.

Dolli menyebut BP2D Kepri saat ini terus melakukan koordinasi dengan Kemenlu dan KBRI. Hal itu untuk memastikan identitas 7 orang warga Anambas tersebut dan untuk upaya lanjutan.

“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI. Mereka juga masih berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk mencari solusi permasalahan ini. Untuk perkembangan akan kami sampaikan,” ujarnya.