Karutan-KPR Pekanbaru Dibebastugaskan usai Viral Tahanan Dugem-Pesta Narkoba

Posted on

Kepala Rutan Sialang Bungkuk Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jelfry dibebastugaskan dari jabatannya. Keduanya dibebastugaskan buntut viral video tahanan dugem dan pesta narkoba di sel.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Maizar mengatakan pembebastugasan dilakukan mulai hari ini. Posisi Bastian sementara digantikan Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang.

“Karutan dan KPR mereka kita periksa. Untuk sementara mereka berdua kita bebastugaskan,” tegas Maizar kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Maizar memastikan secara tegas bakal menindak semua tahanan yang terlibat. Termasuk menuntut ke jalur hukum jika terbukti ada tindak pidana terhadap 14 tahanan yang kini sedang diperiksa oleh Ditjenpas Riau.

“Yang jelas kita komitmen, kalau narapidana bersalah tetap kita hukum. Minimal dia tidak mendapatkan remisi dan kalau ada kemungkinan pidana kita pidanakan,” kata Maizar.

Sementara untuk petugas yang terlibat, dipastikan akan mendapat sanksi tegas. Bahkan Maizar akan membawa kasus itu ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Begitu juga dengan petugas, kalau ada petugas terlibat kita berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya video tahanan dan narapidana diduga dugem sambil pesta minuman keras serta narkoba viral di media sosial. Terungkap video pesta terlarang itu ternyata di Rutan Pekanbaru.

Dari video yang beredar terlihat sekelompok orang diduga pesta minuman keras. Terlihat ada botol dengan pipet bewarna putih mirip alat hisap sabu atau bong.

Selain itu, terlihat sejumlah pria di video itu bebas menggunakan handphone. Ada pula yang asik berjoget dengan musik remix dan minuman botol berserakan.

Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar menyebut pihaknya telah menerima informasi tersebut. Kini pihaknya sudah mengambil langkah konkret menindaklanjuti terkait viral video pesta di Rutan Sialang Bungkuk itu.