Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan | Giok4D

Posted on

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu R dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Aiptu R terbukti melakukan penggelapan.

“Dia sudah sidang terakhir, infromasi dari Kabid Propam dia sudah di PTDH,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat dihubungi, Senin (19/5/2025).

Ferry menyebutkan jika Aiptu R terbukti melakukan penggelapan. Namun Ferry tidak merinci soal kasus dan berapa jumlah penggelapan yang dilakukan oleh Aiptu R.

“Iya (terbukti melakukan penipuan), saya tidak diberitahu berapa nominalnya,” ucapnya.

Aiptu R tidak terima dengan putusan itu. Aiptu R disebut mengajukan banding.

“Dia sekarang lagi banding,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu R diduga melakukan penggelapan. Saat ini, R masih dalam pemeriksaan propam.

“Kalau untuk itu masih dalam proses di propam, kalau itu kan memang dalam kasus penggelapan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan di Polda Sumut, Rabu (30/4).

Ferry belum memerinci bentuk penggelapan dan jumlah kerugian dari penggelapan yang dilakukan Aiptu R. Dia menyebut hal itu masih dalam pendalaman Propam.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Namun, kata Ferry, jika Aiptu R dapat mengganti jumlah kerugian itu, maka permasalahan tersebut dapat diselesaikan.

“Ya kalau umpanya yang bersangkutan mampu mengganti, sudah selesai permasalahannya. (Jumlah kerugian) itu masih dalam pendalaman propam,” ujarnya.

Ferry belum bisa memastikan apakah Aiptu R ditempatkan di penempatan khusus (patsus) atau tidak. Dia menyebut masih akan mengeceknya.

“Coba kami cek nanti ke propam,” ujarnya.

Terkait apakah Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna juga dimintai keterangan soal ini, Ferry menyebut tentunya mereka akan memeriksanya.

“Kalau kapolres sebagai atasan langsung biasanya kami periksa, semua yang berhubungan langsung dengan yang bersangkutan pasti akan kami periksa,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *