Kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan MAM, pemilik sekaligus pimpinan salah satu pesantren di Deli Serdang, terungkap. Kasus terungkap berawal dari salah seorang teman korban melaporkan peristiwa ini ke orang tua korban.
“Saya dengar, bukan korban langsung, tetapi temannya. Temannya yang mengadukan perihal itu kepada orang tua korban ,” ungkap Kepala Dusun di lokasi pesantren, Mahmud Sobri kepada infoSumut, Senin (5/1/2026).
Mahmud menjelaskan, setelah menerima aduan tersebut, keluarga korban merasa kecewa dan marah. Mereka kemudian mendatangi pondok pesantren karena anaknya yang dititipkan untuk belajar justru menjadi korban pencabulan hingga berkali-kali.
“Kalau keluarga korban, yang saya lihat sangat marah dan kesal. Artinya, kekecewaan mereka sangat besar terhadap pondok pesantren, karena anaknya dititipkan untuk belajar, tetapi justru mengalami kejadian seperti itu,” jelasnya.
Mahmud menyebut, pada Minggu (5/1/2026) sore sempat dilakukan mediasi yang dihadiri keluarga korban, kepala dusun, dan terduga pelaku. Dalam mediasi itu, MAM mengakui perbuatannya dan mengklaim dilakukan atas dasar suka sama suka, meski korban masih di bawah umur.
“Pelaku menyampaikan kejadiannya senang sama senang,” ucapnya.
Dari hasil mediasi tersebut, terungkap pula adanya santriwati lain yang diduga menjadi korban pelecehan oleh pimpinan pondok pesantren itu.
“Ada yang dicium, dipeluk, dan perbuatan lain yang mengarah ke tindakan tidak senonoh,” katanya.
Mendengar pengakuan itu, emosi keluarga korban dan warga sekitar memuncak. Situasi sempat memanas dan nyaris terjadi aksi main hakim sendiri, namun berhasil diredam oleh kepala dusun.
“Sebelum Magrib kami bermusyawarah. Keluarga korban menginginkan kasus ini dibawa ke ranah hukum,” jelas Mahmud.
Saat Mahmud meninggalkan lokasi untuk salat Magrib, warga mulai berdatangan. Ketika ia kembali, situasi sudah ricuh dan massa semakin ramai.
“Begitu saya balik, kondisinya sudah ribut,” ujarnya.
Mahmud mengatakan, sambil menunggu petugas kepolisian, warga meluapkan kemarahan dengan merusak sejumlah fasilitas pondok pesantren, termasuk pagar pembatas dari seng.
“Fasilitas dirusak karena warga kesal,” katanya.
Selain itu, warga juga menilai komunikasi antara pihak pondok pesantren dan masyarakat sekitar selama ini tidak berjalan baik.
“Memang ada perselisihan antara ponpes dan warga,” ucapnya.
Tak lama kemudian, petugas dari Polrestabes Medan datang ke lokasi untuk mengamankan MAM karena situasi dinilai sudah mengarah ke tindakan anarkis.
“Saya minta bantuan kepolisian. Pelaku dibawa ke Polrestabes Medan untuk diamankan karena dikhawatirkan diamuk massa. Keluarga korban juga akan membuat laporan terkait kasus asusila ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sudah dilakukan mediasi terkait kasus ini. Dari mediasi itu terungkap salah seorang korban sudah dua kali diperkosa terduga pelaku.
“Dari informasi orang tua korban, pelaku mengakui sudah dua kali melakukan hubungan badan,” ungkap Kepala Dusun (Kadus) IV Desa Sei Mencirim, Mahmud Sobri.







