Polrestabes Medan belum mengungkapkan informasi terbaru terkait kasus dugaan siswi sekolah dasar (SD) yang diduga membunuh ibu kandungnya di Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan sambil menunggu hasil asesmen psikolog terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
“Sampai dengan saat ini tim masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan dan sambil menunggu hasil pemeriksaan asesmen psikolog (terhadap) anak berhadapan dengan hukum,” kata Calvijn Minggu (14/12/2025).
Calvijn mengatakan, dalam minggu ini akan mengungkapkan kasusnya apabila semua pihak yang terlibat sudah memberikan penilaian dalam kasus ini.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini apabila hasil tersebut yang dilakukan oleh pendamping dan tim terkait lainnya baik dalam hal ini psikolog dan dinas Perlindungan Anak Kemudian dari KPA kemudian dengan dinas terkait lainnya biar terang benderang,”ucapnya.
Selain itu, kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah korban untuk kepentingan pendalaman penyelidikan.
“Ada beberapa barang yang kami bawa dari rumah korban untuk didalami lebih lanjut,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Prarekonstruksi kasus dugaan anak membunuh ibu kandung dilakukan di rumah korban dengan puluhan adegan, di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
“Setidaknya ada 43 adegan yang kami lakukan dalam prarekonstruksi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (14/12/2025).
Calvijn mengatakan, proses ini merupakan standar operasional prosedur (SOP) dalam penyidikan agar kasus tersebut dapat terungkap secara terang benderang.
“Mudah-mudahan ini dapat menyempurnakan proses penyidikan dan penyelidikan lanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pra rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan pemeran asli yang terlibat, yakni suami korban berinisial AS, terduga pelaku yang merupakan anak korban berinisial A, serta beberapa orang lainnya.
“Pra rekonstruksi kedua ini dilakukan dengan pemeran sesuai fakta sebenarnya,” kata Calvijn.
Foto: Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (dok. Mhd Ilham Pradilla)
Kontributor infoSumut : Mhd Ilham Pradilla







