Kasus Wartawan Dikeroyok Debt Collector Berakhir Damai

Posted on

Dua wartawan yang dikeroyok debt collector di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) berdamai dengan para pelaku. Polisi saat ini tengah menindaklanjuti perdamaian itu.

“Iya (berdamai), mereka sudah buat permohonan (penghentian penyidikan),” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu APP Teuku Rivanda Ikhsan saat dikonfirmasi infoSumut, Selasa (30/9/2025).

Rivanda mengatakan pihaknya masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut akan dihentikan atau tidak. Jika memang nantinya hasil gelar perkara menyatakan bahwa kasus tersebut dihentikan, maka dua pelaku yang telah ditangkap akan dibebaskan.

“Masih sampai sekarang (pelaku masih ditahan), prosedurnya nanti kita gelarkan dulu dikabulkan atau enggak permohonannya, nanti berdasarkan gelar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pengeroyokan itu, terjadi di depan kantor ACC Finance Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (19/9) sekira pukul 16.30 WIB. Peristiwa itu bermula dari proses penarikan kendaraan.

Teuku Rivanda mengatakan ada dua pelaku yang telah ditangkap pihaknya. Kedua yakni, yakni FL (39) dan RR (35). Setelah penangkapan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu FL alias Findo, warga Kelurahan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara, dan RR warga Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara,” kata Rivanda, Senin (22/9).

Rivanda mengatakan kedua pelaku diduga menjadi pelaku utama pengeroyokan itu. Sebab, keduanya lah yang paling banyak memukuli korban.