Kata Bobby soal Pemkot Medan Mau Ubah Parkir Berlangganan ke Konvensional update oleh Giok4D

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan bakal mengubah parkir berlangganan yang digagas oleh Bobby Nasution saat menjadi Wali Kota Medan ke konvensional. Bobby Nasution pun merespons soal rencana itu.

“Ya terserah aja lah, kan punya kebijakan,” kata Bobby Nasution di Kabupaten Langkat, Kamis (4/9/2025).

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) ini membenarkan jika parkir berlangganan itu dibuat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Meskipun demikian, Bobby mempersilahkan Wali Kota Medan Rico Waas jika memiliki kebijakan yang lain.

“Iya (parkir berlangganan untuk meningkatkan PAD), kalau punya kebijakan ya silahkan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Medan berencana untuk menghapus sistem stiker parkir berlangganan yang digagas di era Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan. Hal itu terungkap melalui unggahan Dinas Perhubungan Medan di Instagram resminya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Dengan demikian, tidak ada lagi penggunaan barcode sebagai tanda parkir berlangganan, dan seluruh juru parkir diarahkan untuk menerapkan pola pelayanan parkir sesuai ketentuan tersebut,” demikian tertulis dalam unggahan yang dilihat, Senin (25/8).

Sekretaris Dinas Perhubungan Medan Suriono mengatakan jika stiker parkir berlangganan hingga saat ini masih berlaku sesuai dengan masa aktif satu tahun sejak pembelian. Petugas Dishub hanya mencopot stiker yang sudah tidak aktif lagi.

“Itu aktivitas petugas untuk melakukan aktivasi stiker perkir berlangganan, itukan masa aktifnya setahun, itu yang mereka copot. Sejak diluncurkan sudah ada 1 tahun kan, jadi itu kita lakukan,” kata Suriono di Medan, Selasa (26/8).

Sehingga hingga saat ini masyarakat masih bisa membayar parkir dengan konvensional maupun stiker parkir berlangganan yang aktif. Pengadaan stiker parkir berlangganan tahun ini juga disebut tidak ada.

“Tidak ada (penjualan stiker parkir tahun ini), kita hanya menghabiskan yang sudah kita aplikasikan ke masyarakat,” ucapnya.

Ditanya soal anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pengadaan stiker parkir berlangganan dan biaya juru parkir (Jukir) Rp 46 miliar tahun ini, Suriono mengaku anggaran itu tidak dikerjakan. Anggaran sebesar Rp 52 miliar itu bakal digeser di P-APBD nanti.

“Nggak dilaksanakan anggaran untuk pengadaan stiker, termasuk dengan biaya jukir. Nanti akan diubah di P-APBD,” ujarnya.

Suriono tidak menampik jika stiker parkir berlangganan tidak berlaku lagi ke depannya. Pihaknya akan mengumumkan sistem parkir terbaru di Kota Medan dalam waktu dekat setelah peraturan selesai dibuat.

“Masih tetap berlaku, tapi dalam waktu dekat akan kita keluarkan aturannya, nanti akan kita buat di aturan baru,” tutupnya.