Peristiwa penembakan dua remaja yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan Siahaan sudah hampir sebulan pasca-kejadian. Saat ini, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan Mabes Polri terkait kasus itu.
“Sampai saat ini masih ada pemeriksaan di Mabes Polri, kita tunggu saja di sana. Kita nunggu hasil sidang pemeriksaan di Mabes Polri,” kata Whisnu di Polda Sumut, Selasa (3/6/2025).
Whisnu belum bisa memastikan apakah Oloan melakukan pelanggaran dalam kasus penembakan itu. Whisnu menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Mabes Polri.
“Kita tunggu putusan di sana,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Oloan Siahaan yang menembak dua remaja kelompok tawuran di Tol Belmera berujung Oloan ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Dalam peristiwa ini, seorang korban bernama M Suhada (15) meninggal dunia sehari setelah kejadian, saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Suhada mengalami luka tembak di bagian perutnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan peristiwa itu berawal pada Sabtu (3/5) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, terjadi tawuran antara kelompok pemuda Lorong Stasiun dengan kelompok Lingkungan 13 Selebes di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan.
“Sekira pukul 21.30 WIB, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan memimpin apel personel guna mengantisipasi tawuran susulan dan melaksanakan patroli serta standby di Posko Berkawan Polres Pelabuhan Belawan sampai dengan sekira pukul 01.30 WIB,” kata Ferry, Minggu (4/5).
Kemudian, sekira pukul 01.35 WIB, Oloan meninggalkan posko tersebut dan hendak pulang. Lalu, saat memasuki Tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa) sekira pukul 02.05 WIB, sekelompok pemuda berkisar 10 orang masuk ke jalur tol sambil membawa celurit dan kelewang diduga sedang tawuran.
Melihat hal itu, sopir Oloan, yakni Bripda Ruben langsung menyalakan lampu panjang peringatan. Namun, kelompok pemuda tersebut malah mengadang sambil mengayunkan senjata tajamnya ke arah mobil dinas Oloan.
“Untungnya driver dapat menghindar, meskipun badan mobil depan kanan sempat terkena sajam dan lecet,” jelasnya.
Lalu, Oloan pun memerintahkan sopirnya untuk menghentikan mobil. Setelah itu, Oloan keluar dan memberikan peringatan kepada kelompok pemuda tersebut untuk menghentikan aksinya. Namun, kelompok tawuran tersebut malah mengejar Oloan dan melemparinya dengan batu dan petasan.
Oloan pun mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Bukannya membubarkan diri, kelompok pemuda tersebut malah terus mengejar dan melempari Oloan menggunakan batu dan petasan.
Alhasil, Oloan memutuskan untuk melepaskan tiga kali tembakan ke arah kelompok pemuda tersebut hingga membuat dua orang terkena tembakan. Keduanya, yakni M Suhada (15) dan Basri (17). Suhada mengalami luka di bagian perut, sedangkan B di bagian tangan.
“Guna membela diri dan menghindari jatuh korban dari personel, Kapolres melepaskan tembakan sebanyak tiga kali lagi ke arah kaki menggunakan senpi dinas dengan pandangan yang agak samar ke arah yang menembak dengan mercon. Namun, mereka tetap melempari dan mengenai bagian belakang mobil dinas Kapolres,”ujarnya.
Setelah kejadian, Oloan meninggalkan lokasi dan berputar arah menuju gerbang tol Belawan. Pada saat yang bersamaan, Oloan menghubungi Wakapolres Pelabuhan Belawan untuk meminta bantuan personel.
“Bersama dengan Wakapolres, personel kami melakukan penyisiran kembali ke lokasi penghadangan dan di samping tol. Hasil penyisiran, diamankan kelompok yang diduga melakukan pengadangan dan tawuran sebanyak 22 orang dan 14 orang positif ganja,” pungkasnya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan bahwa kondisi Oloan baik-baik saja setelah kejadian itu. Sebab, batu dan petasan yang dilempar para pelaku tidak sampai mengenai Oloan. Selain itu, Oloan juga langsung menyelamatkan diri ke dalam mobil.
Namun, kata Siti, mobil dinas Oloan mengalami lecet usai terkena senjata tajam dan dilempar batu oleh para pelaku.
“Kapolres sehat karena berada di dalam mobil saat dikejar,” kata Siti saat dikonfirmasi infoSumut, Minggu (4/5).
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan satu dari dua remaja tersebut meninggal dunia. Korban meninggal itu, yakni M Suhada.
“Satu dari korban tersebut, meninggal dunia tadi pagi di rumah sakit, M Suhada,” kata Whisnu di Polda Sumut, Senin (5/4).
Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya…
Whisnu pun membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut penembakan itu. Menurutnya, hal itu bentuk dari transparansi pihak kepolisian. Dia menyebut timsus ini dibentuk untuk mendalami peristiwa penembakan itu. Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu mengatakan pihaknya juga melibatkan Kompolnas untuk memonitor kasus tersebut.
Setelah berkomunikasi dengan Mabes Polri, Whisnu menyebut Oloan Siahaan harus dinonaktifkan selama satu bulan. Lalu, pihaknya menempatkan Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyudi Rahman di Polres Pelabuhan Belawan sebagai plh.
“Sesuai dengan arahan Mabes Polri, Pak Kapolres sebulan dulu dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan, karena yang menentukan jabatan kapolres adalah Mabes Polri,” kata Whisnu, Selasa (6/5).
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut bahwa Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan Siahaan kini tengah ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Patsus itu buntut dari penembakan yang dilakukan Oloan usai diserang kelompok tawuran.
Anam menyebut pihaknya belum bisa memintai keterangan Oloan karena Oloan tengah dipatsus.
“Tetapi kami belum bisa memastikan bagaimana ceritanya (penembakan) detail karena memang Pak Kapolres sekarang sedang dipatsus di propam,” kata Anam saat konferensi pers di Polda Sumut, Jumat (9/5).
Anam menyebut pihaknya menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan propam. Dia menyebut propam juga menggali informasi dari berbagai pihak soal peristiwa itu.
“Kami menghormati mekanisme propam, biarkan mereka berjalan menggali sedetailnya atas peristiwa tersebut. Apalagi kemarin tim propam juga melakukan pendalaman, jadi tidak hanya mendapatkan informasi dari Pak Kapolres, tapi pendalaman semua pihak termasuk sopir dan adc Pak Kapolres,” jelasnya.
Kompolnas menyampaikan hasil investigasi sementara terkait penembakan yang dilakukan Oloan Siahaan. Hasilnya, ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Oloan.
“Dugaan kami memang ada pelanggaran SOP,” kata Anam.
Anam menyebut indikasi pelanggaran itu terkait dengan batas ancaman yang diterima Oloan dengan tindakan yang diambilnya. Namun, Anam belum memerinci lebih lanjut soal itu, sebab pihaknya masih mendalaminya.