Kata Menkes soal Rencana Penerapan Cukai Minuman Manis

Posted on

Pemerintah Indonesia berencana akan menerapkan cukai minuman manis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2026. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait hal tersebut.

Dilansir infoHealth, Menkes mengatakan bahwa penerapan cukai MBDK jadi salah satu langkah penting untuk mengendalikan tingkat konsumsi gula di masyarakat. Menurutnya, gula darah tinggi masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang kasusnya tinggi di Indonesia.

Terlebih, gula darah tinggi jadi salah satu faktor risiko utama banyak penyakit kronis.

“Gula ini adalah penyebab apa istilahnya, mother of all diseases. Ibu dari semua penyakit. Kalau gula tinggi dan tidak terkendali, itu bisa nyerang ginjal, bisa nyerang mata, bisa nyerang jantung, bisa nyerang stroke,” kata Menkes ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

“Jadi kematian yang besar-besar itu karena stroke, karena jantung, karena ginjal, salah satu penyebab utamanya adalah kadar gula yang tinggi,” sambungnya.

Sehingga, saat ini banyak negara maju menerapkan aturan ketat berkaitan konsumsi minuman kemasan manis, termasuk cukai. Menkes berharap hal tersebut bisa menjadi cara untuk mendidik masyarakat terkait bahaya konsumsi minuman manis dalam kemasan secara berlebihan.

“Yuk dikurangi gula maksimal kan 2 sendok makan per hari,” ungkap Menkes.

“Dan diukur cek kesehatan gratis, itu program gratis yang Bapak Presiden kasih biar ketahuan tuh gulanya di atas 200 atau enggak,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di infoHealth, baca selengkapnya