Kata Warga Soal Sosok Admin Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang Ditangkap

Posted on

Polisi menyelidiki kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ yang berisi obrolan seputar fantasi seks inses. Enam orang ditangkap dalam kasus yang ditangani Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya tersebut.

Salah satu yang ditangkap yakni kreator grup berinisial MR. Ia ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/5). Dilansir infoJabar, penangkapan dilakukan di tempat tinggalnya di salah satu kelurahan di Babakan Ciparay. Beberapa sumber yang ditemui tim infoJabar mengaku tidak mengetahui penangkapan terhadap MR.

Bahkan Ketua RT dan petugas Limas setempat mengaku tidak mengetahui informasi penangkapan tersebut. Saat dikonfirmasi ke Ketua RW setempat Yogi Sulitio, dia membenarkan adanya penangkapan, namun dia mengaku baru tahu setelah MR tiba di Jakarta.

“Pelaporan ke kita tidak ada, jangankan ke RT RW dan kelurahan, Polsek juga tidak ada yang tahu. Tahu itu setelah penangkapan baru ada laporan bahwa (MR) sudah ditahan,” kata Yogi.

Yogi pun mengungkap sosok MR yang merupakan pria berusia 20 tahun. Dia juga mengaku mengenal sosok MR secara pribadi.

“Tahu orangnya. 20 tahun (usia), belum menikah,” Ujar Yogi.

Menurutnya tidak ada perilaku menyimpang dari MR setahu warga. MR dikenal sebagai sosok yang pendiam.

“Gitu, biasa, enggak ada masalah sama warga. Anaknya pendiam,” ujarnya.

Ia pun mengaku tidak menyangka MR ditangkap dalam kasus tersebut.

“Tidak nyangka. Jangankan saya, keluarganya juga sama,” ujarnya.

Yogi juga mengaku tidak tahu menahu terkait kronologi penangkapan MR.

“Perihal itu enggak tahu, di rumah ditangkapnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *