Kantor KPU Tanjungbalai digeledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai yang tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 16,5 miliar. Setelah 5 jam digeledah, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik dari kantor KPU Tanjungbalai.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Penggeledahan ini untuk mencari dokumen yang diperlukan dalam kasus ini. Tim Penyidik membawa sejumlah dokumen dan perangkat elektronik dari Kantor KPU Tanjungbalai.
“Tim penyidik sudah membawa beberapa dokumen dan perangkat elektronik yang diperlukan dalam rangka mengungkap kasus dugaan tipikor tersebut,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai Juergen K Marusaha Panjaitan, Rabu (27/8/2025).
Ia mengatakan penggeledahan itu berlangsung dari pukul 09.00-14.00 WIB. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana hibah ke KPU Tanjungbalai tahun anggaran 2023-2024 senilai Rp 16,5 miliar.
“Adapun penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan proses penyidikan perihal dugaan tindak pidana korupsi penggunaan belanja hibah uang oleh KPU Kota Tanjungbalai TA 2023 dan 2024 dengan total pagu anggaran Rp 16,5 miliar,” ucapnya.
Menurut Juergen pihaknya sudah memeriksa 12 orang terkait kasus dugaan korupsi di KPU Tanjungbalai. Namun Juergen tidak mengungkap siapa saja yang sudah diperiksa.
“Udah ada sekitar kurang lebih 12 orang dari pihak KPU,” ujarnya.
Pihak Tim Penyidik selanjutnya bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi dana hibah ini.