Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) dan Kejari Tanjungpinang menangkap buronan kasus perusakan, Herman Yosef Ola Otawolo. Herman ditangkap di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (7/8/2025) pagi.
Kasi Penkum Yusnar Yusuf mengatakan, penangkapan Herman Yosef berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1574 K/PID/2024 tanggal 12 November 2024. Terpidana Herman Yosef Ola Otawolo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perusakan barang milik orang lain dengan sengaja dan melawan hukum.
“Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 406 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja dan melawan hukum melakukan perusakan barang milik orang lain yang dilakukan secara bersama-sama, dengan amar putusan menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 bulan,” ujarnya.
Yusnar menyebutkan saat terpidana berada di Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, yang bersangkutan bersikap kooperatif.
“Saat diamankan, terpidana Herman Yosef Ola Otawolo bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Terpidana kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Lembata untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Usai pemeriksaan kesehatan, terpidana dibawa ke Rutan Lembata untuk ditahan.
“Terpidana telah diserahkan ke Rutan Lembata untuk menjalani hukuman berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1574 K/PID/2024 tanggal 12 November 2024 tersebut,” ujarnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Yusnar mengatakan, penangkapan buron dilakukan melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan. Kajati Kepri meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap semua buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
“Kajati Kepri juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” ujarnya.