Salah satu pelaku pembakaran motor polisi saat gerebek sarang narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial A ditangkap. Setelah kejadian itu, pelaku buru-buru mengganti warna rambutnya agar tidak dikenali polisi.
“Saat ada pembakaran (motor) anggota kami, yang bersangkutan (pelaku) sekarang diamankan Polres. Dalam hitungan 2 jam dia sempat merubah warna cat rambut,” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (31/12/2025).
Pelaku A mengganti warna rambutnya yang awalnya berwarna pirang menjadi warna hitam. Pihak kepolisian sempat terkecoh saat hendak menangkap pelaku.
“Sesaat kami akan melakukan penangkapan, sempat tim terkelabui, bahwasanya yang diduga di dalam video itu ternyata sudah tidak identik, terutama dari segi rambut,” jelasnya.
Dia menyampaikan bahwa petugas di lokasi mengalami banyak tantangan saat melakukan penggerebekan. Bahkan, pihaknya sempat dilempari batu oleh warga yang tidak terima lokasi barak narkoba digerebek.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan menangkap empat pelaku yang membakar sepeda motor polisi di di Jalan Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Peristiwa itu terjadi saat petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan melakukan operasi penggerebekan, Selasa (16/12).
“Saat penggerebekan, para pelaku melakukan penyerangan dengan melempari batu dan membakar sepeda motor petugas,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putra Wijayanto saat konferensi pers, Sabtu (20/12).
Usai kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang, yakni tiga pria berinisial AH, BG, dan A, serta seorang perempuan berinisial LS.
“Hasil tes urine keempatnya positif narkoba,” ujar Bayu.
Bayu menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki perannya, AH berperan sebagai pelaku pembakaran. Sementara LS disuruh membeli botol berisi pertalite yang digunakan untuk membakar sepeda motor petugas.
Adapun BG dan A berperan memprovokasi warga untuk menyerang petugas dengan membawa senjata tajam dan melempari batu.
