Keluarga Korban Minta Oknum TNI Bunuh Istri di Deli Serdang Dihukum Mati

Posted on

Serma TDA, oknum TNI yang membunuh istrinya A (34) menjalani rekonstruksi. Keluarga korban meminta Serma TDA dihukum mati.

Kakak ipar korban, M Fadhil, sempat melontarkan kata-kata kotor kepada Serda TDA. Mendengar teriakan itu, Serma TDA yang tangannya dalam kondisi terborgol itu, langsung mengangkat tangannya dan mengacungkan jari tengahnya sebagai bentuk umpatan ke arah Fadhil.

“Iya, tadi saat terakhir dia mau keluar, saya berteriak, dia sempat acungkan gini (memeragakan jari tengah),” kata M Fadhil saat diwawancarai di lokasi, Senin (25/8/2025).

Tindakan Serma TDA itu, kata dia, menunjukkan tidak adanya penyesalan dari pelaku meski telah membunuh istrinya. Untuk itu, Fadhil meminta TDA dijerat hukuman mati.

“Itu kan pertanda bahwa tidak ada sedikitpun penyesalan di situ. kita minta kepada aparat POM memberikan hukuman setimpal kepada dia. Harapan keluarga, dia (pelaku) dihukum mati,” pungkasnya.

Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Petugas polisi militer terlihat memadati lokasi. Selain itu, areal lokasi kejadian juga telah dipasang garis polisi militer.

Rekonstruksi selesai dilakukan sekira pukul 16.23 WIB. Saat itu, Serma TDA yang mengenakan baju tahanan diboyong polisi militer menuju mobil untuk dibawa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *