Keluarga Pasien di Ketapang Ditangkap, Cabuli Tenaga Medis yang Sedang Bertugas

Posted on

Keluarga pasien, berinisial T (57) nekat mencabuli seorang tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Kini lelaki paruh baya itu sudah ditangkap Polres Ketapang.

“Kami sudah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses penyidikan mendalam,” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Ryan Eka Cahya, Kamis (8/5/2025), seperti dikutip infoKalimantan.

Ryan menerangkan peristiwa kasus asusila itu terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap seorang tenaga medis perempuan berusia 24 tahun.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat korban sedang bertugas jaga merawat pasien.

“Korban merupakan keluarga salah satu pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut. Pelaku T mengajak korban mengobrol di ruang piket jaga tenaga kesehatan. Saat itulah pelaku T melancarkan aksinya dengan meraba bagian sensitif tubuh korban,” jelasnya.

Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak rumah sakit yang kemudian diteruskan ke Polres Ketapang. Tak menunggu lama, pelaku langsung berhasil diciduk.

“Proses penyidikan masih berjalan hingga saat ini. Pelaku dijerat Pasal 6 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual,” tegas Ryan

Menurut Pasal 6 UU 12/2022 tersebut, pelaku pelecehan seksual fisik dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta. Polres Ketapang memastikan akan menangani secara cepat dan profesional terkait kasus ini.

Ia juga mengajak warga apabila mengetahui adanya suatu peristiwa seperti ini, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Mari kita bersama menjadi Polisi untuk diri sendiri dan keluarga di sekitar kita,” ajaknya.

Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *